Berdasarkan kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) keikutsertaan RI di RCEP berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 0,05 persen selama 2021 hingga 2023.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 16 November 2020 - 15:30 WIB
WowKeren - Indonesia telah menandatangani perjanjian perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada Minggu (15/11). Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di sela-sela KTT ASEAN ke-37 di Istana Bogor.
Diketahui, RCEP merupakan kemitraan ekonomi komprehensif regional Asia yang digagas Indonesia saat memegang kepemimpinan ASEAN pada 2011 lalu. Perjanjian dagang terbesar di luar Organisasi Perdagangan Dunia itu (WTO) ini berpotensi menimbulkan defisit perdagangan sebesar US$ 491,46 juta.
Namun risiko ini bisa ditekan dengan memaksimalkan rantai pasok (supply chain) dari pemenuhan kebutuhan bahan baku yang kompetitif. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo.
"Sehingga, bahan baku diimpor lalu diekspor maupun manfaatkan impor bahan baku setengah jadi," kata Iman dalam keterangan pers seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (16/11). "Untuk diolah di negara RCEP yang lain."
Di lain sisi, keikutsertaan RI dalam RCEP dinilai bisa memberikan welfare gain hingga sekitar Rp 21,58 triliun. "Welfare gain ini maksudnya adalah surplus yang didapat konsumen dan produsen dari sebuah transaksi," terang dia.
Ia kemudian menjelaskan, dari sisi konsumen, perkiraan welafre gain ini didapat bila harga yang mampu dibayar konsumen lebih besar dari harga faktual di pasar. Sedangkan dari sisi produsen, walfare gain didapat bila harga yang sebetulnya mampu ditawarkan produsen ternyata lebih kecil dari harga yang berlaku di pasar.
Sementara itu berdasarkan kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) RCEP berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 0,05 persen selama 2021 hingga 2023. Sebaliknya, jika RI tidak ikut perjanjian ini justru bisa membuat ekonomi tumbuh minus.
"Bila tidak ikut RCEP, maka GDP Indonesia akan mengalami penurunan minus 0,07 persen pada periode 2021-2032," kata dia melanjutkan.
Potensi ini bisa diraih dengan meningkatkan daya saing, Untuk mendukung hal ini maka perlu adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah.
(wk/zodi)