Rekam Jejak Kapolda Metro Jaya yang Baru: Pernah Tangani Kasus Chat Mesum Habib Rizieq
Twitter/HumasPoldaJatim
Nasional

Adapun Irjen Mohammad Fadil Imran ditunjuk Kapolri Idham Azis untuk mengisi posisi Kapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Fadil menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

WowKeren - Kapolri Jenderal Idham Azis diketahui telah mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pada Senin (16/11) kemarin. Pencopotan tersebut dilakukan usai terjadinya insiden kerumunan massa dalam sejumlah kegiatan acara yang dihadiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Adapun Irjen Mohammad Fadil Imran ditunjuk Idham untuk mengisi posisi Kapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Fadil menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Fadil sendiri juga bukan merupakan nama baru di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada 2016 lalu.

Selama menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Fadil sudah pernah menangani kasus yang berkaitan dengan Habib Rizieq. Diketahui, Fadil menangani kasus dugaan chat mesum antara Rizieq dan Firza Husein pada 2017.


Kala itu, Fadil menetapkan Habib Rizieq dan Firza sebagai tersangka usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Habib Rizieq saat itu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32, dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Pihak kepolisian memastikan bahwa chat antara seseorang yang mengaku sebagai Firza Husein dan Habib Rizieq dalam kasus tersebut adalah asli. Kasus ini mendapat banyak sorotan publik, polisi juga dituding melakukan kriminalisasi.

Habib Rizieq sendiri pergi meninggalkan Indonesia dan tinggal di Arab Saudi tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka. Habib Rizieq dan tim pembelanya juga menegaskan bahwa chat tersebut hanyalah rekayasa.

Namun demikian, pihak kepolisian menerbitkan surat penghentian penyidikan kasus (SP3) untuk Habib Rizieq pada tahun 2018. SP3 diterbitkan lantaran penyidik disebut belum menemukan pengupload dalam kasus chat mesum tersebut. Selain itu, penerbitan SP3 ini juga dilatar belakangi adanya permohonan dari pihak pengacara Habib Rizieq.

Di sisi lain, Kapolri Idham Azis juga turut mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi bersama Kapolda Metro Jaya. Posisi Rudi di Polda Jabar nantinya akan diisi Irjen Pol Ahmad Dofiri.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru