Satgas COVID-19 meminta masyarakat untuk tidak takut dengan rencana vaksinasi yang sedianya dilakukan mulai awal tahun depan. Pasalnya keamanan vaksin sudah dipastikan oleh pemerintah.
- Elvariza Opita
- Kamis, 19 November 2020 - 22:52 WIB
WowKeren - Rencana vaksinasi COVID-19 kian dimatangkan meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan izin penggunaan darurat (EUA) mungkin baru akan diturunkan tahun depan. Namun tampaknya belum semua lapisan masyarakat setuju dengan rencana vaksinasi ini, dengan kebanyakan di antara mereka meragukan keamanannya.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta rasa takut akan vaksinasi itu ditanggalkan. Sebab pemerintah akan memastikan keamanan, efektivitas, serta kehalalan dari vaksin yang akan diedarkan di masyarakat.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak takut ataupun ragu untuk nanti menerima vaksin COVID-19," kata Wiku dalam konferensi persnya, Kamis (19/11). "Pemerintah memastikan vaksin COVID-19 yang digunakan adalah vaksin yang aman, memiliki efektivitas dan juga halal."
Wiku mengingatkan bahwa vaksin yang bakal didistribusikan nanti sudah menerima status izin edar darurat (EUA) dari BPOM yang melibatkan sejumlah prosedur ketat. Selain itu, vaksin juga wajib terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Di sisi lain, saat ini setiap kandidat vaksin itu pun tengah menjalani uji vaksin yang merupakan tahap wajib dalam pengembangan vaksin. Sebab uji klinis yang turut diawasi banyak pakar kesehatan ini untuk melihat efektivitas serta keamanan vaksin yang dimaksud.
"Apabila ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan kepada WHO," tutur Wiku, dilansir dari Kompas. "Dan akan dievaluasi oleh global advisory committee on vaccine safety (komite penasihat global untuk keamanan vaksin)."
Wiku pun memastikan penetapan regulasi pengadaan vaksin sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. Alur perizinan produksi maupun izin edar juga diatur secara ketat untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin sebagaimana standar yang telah ditentukan.
"Sekali lagi saya tekankan, vaksin yang nanti digunakan aman. Efek samping yang terjadi hanya bersifat minor dan sementara," tegas Wiku. "Efek samping yang bersifat besar sangat jarang ditemui dan kita harus memonitor dan antisipasi keadaan ini. Sebaliknya, vaksin dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu."
(wk/elva)