Okupansi RS COVID-19 Capai 50 Persen, Kemenkes Siapkan Strategi Ini Jika Kasus Melonjak
Nasional

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan jika saat ini persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 50 persen.

WowKeren - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyatakan jika kesiapan rumah sakit untuk menampung pasien COVID-19 di Indonesia masih mencukupi. Begitu pula dengan ketersediaan obat-obatan maupun alat kesehatan.

Ia menjelaskan jika saat ini persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 50 persen. Sehingga masih dapat menampung jika terjadi peningkatan kasus. Kendati demikian, potensi terjadinya lonjakan kasus tetap ada.

Untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 maka pemerintah juga telah memiliki strategi khusus. Pemerintah akan meminta rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur, termasuk ruang isolasi maupun ruang ICU.

"Manakala tingkat keterisian tempat tidur meningkat di atas 50 persen atau bahkan sampai 100 persen," kata dia dilansir Antara, Senin (23/11). "Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur untuk pasien COVID-19, tentunya dengan ruang isolasi dan ruang ICU."


Meskipun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. Prokes yang dimaksud adalah 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

Untuk melakukan deteksi dini dalam rangka menekan penyebaran kasus semaksimal mungkin, Kementerian Kesehatan bersama fasilitas layanan kesehatan terus melakukan pelacakan. Langkah ini dilakukan di tingkat kecamatan sampai dengan Puskesmas.

Untuk mendukung langkah ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Budi Hidayat mengatakan pemerintah menerjunkan lebih dari 5000 orang pelacak kontak. Mereka tersebar di 10 provinsi prioritas penanganan COVID-19.

"Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan," kata Budi masih dilansir Antara. "Terutama yang memiliki kerumunan dalam jumlah massa besar dan juga dilakukan pemantauan lebih intensif terjadinya penularan pada 14 hari ke depan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru