Edhy Prabowo Diciduk KPK Bareng Istri, Begini Status Hukumnya Sekarang
Instagram/iisedhyprabowo
Nasional

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK bersama keluarga dan beberapa pejabat kementeriannya pada Rabu (25/11) dini hari. Lantas seperti apa status hukum Edhy sekarang?

WowKeren - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11) dini hari. Tak sendiri, KPK menyatakan Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari KKP juga anggota keluarga, termasuk istri sang menteri, anggota DPR RI Iis Rosita Dewi.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta)," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, dilansir dari Kumparan. "Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan."

Edhy dan rombongan yang ikut ditangkap pun langsung digiring ke Gedung Merah Putih. Dan saat ini, diungkap Ghufron, sang menteri tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Kami sedang memeriksa yang bersangkutan (Edhy Prabowo)," kata Ghufron. Dengan demikian status Edhy saat ini masih terperiksa dan status hukumnya akan diumumkan KPK lewat konferensi pers. Sesuai ketentuan yang berlaku, status hukum atas para pejabat yang ditangkap ini akan ditetapkan dalam maksimal 24 jam.


Terkait dengan kasus yang menjerat Edhy pun tak diungkap secara detail oleh Ghufron. Hanya saja, disebutkan Ghufron, penangkapan Edhy ini terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster yang memang baru diizinkan kembali di era kepemimpinannya saat ini.

Sebelumnya Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyatakan bahwa Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Memang berdasarkan keterangan KKP, Edhy tengah menjalankan kunjungan kerja ke Hawaii pada Jumat (20/11) pekan lalu untuk mempelajari produksi benih udang, khususnya jenis vaname yang akan dibudidayakan di Indonesia.

Perihal penangkapan Edhy ini pun sudah sampai ke telinga beberapa pihak terkait, seperti misalnya Partai Gerindra yang menjadi naungan karier politiknya hingga KKP. Kendati demikian, KKP belum mau berkomentar dengan dalih informasi yang masih simpang siur.

"Kami belum bisa berkomentar apapun," jelas Staf Khusus Menteri KKP, Tb Ardi Januar, dilansir Kompas pada Rabu. "Karena informasi yang diterima masih simpang siur."

Belum banyak fakta yang bisa diungkap dari operasi penangkapan ini. Hanya saja diungkap sosok penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berada di antara petugas yang ikut menciduk Edhy.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru