Subsidi Kuota Internet Kemendikbud Disebut Sudah Sampai ke Tangan 35,5 Juta Penerima
Reuters/Willy Kurniawan
Nasional

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, keterbatasan paket data internet untuk pendidik dan pelajar selama ini merupakan salah satu kendala pembelajaran jarak jauh.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui menganggarkan Rp 5,5 triliun untuk bantuan subsidi kuota internet. Subsidi kuota internet yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional ini telah diterima oleh 35,5 juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

"Belum pernah Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kuota data internet sebesar ini," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim dilansir detikcom, Kamis (26/11). "Waktu saya berjalan-jalan ke Palu, ke Gianyar, ke Pulau Rote, ini benar-benar dirasakan masyarakat."

Menurut Nadiem, terbatasnya paket data internet untuk pendidik dan pelajar selama ini merupakan salah satu kendala pembelajaran jarak jauh. Adapun pembelajaran jarak jauh sendiri terpaksa diterapkan karena situasi pandemi virus corona (COVID- 19).

Nadiem mengungkapkan bahwa sebuah hasil survei menemukan 85 persen masyarakat yang sudah merasakan manfaat dari bantuan kuota internet tersebut. "Karena ini menjawab sense of crisis di tengah wabah dan benar-benar meringankan beban ekonomi orang tua pelajar," jelas Nadiem.


Sebagai informasi, para peserta didik PAUD mendapat subsidi kuota internet sebanyak 20 GB/bulan, sedangkan peserta didik pendidikan dasar dan menengah mendapat 35 GB/bulan. Kemudian para pendidik PAUD, pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB/bulan, sementara para mahasiswa dan dosen mendapat jatah 50 GB/bulan.

Dari jatah tersebut, ada 5 GB kuota untuk akses aplikasi atau jatah kuota umum, sedangkan sisanya adalah kuota belajar. Selain itu, setiap penerima subsidi juga bisa memanfaatkan kuota datanya untuk pembelajaran jarak jauh, termasuk melakukan kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti Whatsapp video call, Zoom, Google Hangout atau sejenisnya dengan konsumsi data internet yang cukup tinggi.

Di sisi lain, Kemendikbud telah memutuskan untuk mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Pembukaan sekolah pada Januari 2021 tidak lagi akan bergantung pada zonasi risiko COVID-19, namun berdasarkan keputusan pemerintah daerah masing-masing.

"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka," terang Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11). "Tapi Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru