Habib Rizieq Tegaskan Dirinya Keluar Dari RS Ummi Atas Kemauan Sendiri
Nasional

Sebelumnya, Habib Rizieq sempat dilaporkan keluar dari RS Ummi pada Sabtu (28/11) malam. Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Habib Rizieq keluar dari pintu belakang.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq telah meninggalkan Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat. Habib Rizieq menjelaskan bawha pilihan untuk keluar dari RS Ummi dan pulang adalah keputusannya sendiri.

"Dan saya juga pulang atas permintaan saya," jelas Habib Rizieq dilansir CNN Indonesia pada Senin (30/11). "Karena saya rasa sudah segar sekali, Alhamdullah."

Habib Rizieq mengaku bahwa dirinya hanya menjalani observasi dan general check up di RS Ummi. Menurut Habib Rizieq, kondisinya kini sudah sehat dan pemeriksaan tim dokter disebutnya menunjukkan hasil baik.

"Hasil pemeriksaan semua baik dan ke depan terus sehat wal afiat," tutur Habib Rizieq. "Terima kasih kepada keluarga saya yg setia menemani saya. Insyallah kita akan ketemu di luar RS Ummi."

Tak hanya itu, Habib Rizieq juga sempat berpesan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona (COVID-19). Ia juga berharap agar situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air dapat segera diatasi.


"Jangan lupa jaga protokol kesehatan, jangan lupa jaga jarak, jangan berkumpul dan pakai masker," ujar Habib Rizieq. "Insyallah Allah akan angkat pandemi dari Indonesia."

Sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan "kabur" dari RS Ummi pada Sabtu (28/11) malam. Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Habib Rizieq keluar dari pintu belakang.

Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat, pun menegaskan bahwa Habib Rizieq bukannya kabur, melainkan pulang atas permintaan keluarga. "Lalu soal kepulangan Rizieq. Kami luruskan bahwa Habib kabur, bahwa itu tidak benar. Bahwa beliau pulang dengan permintaan keluarga," jelas Andi.

Di sisi lain, Habib Rizieq juga menimbukan polemik usai mengaku menjalani tes swab mandiri dari MER-C. Pasalnya, Satgas COVID-19 Kota Bogor ditolak untuk melakukan tes swab kepada Habib Rizieq.

Akibatnya, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke Polresta Kota Bogor dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi proses penyebaran penyakit menular yang diatur dalam UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Pihak Polresta Kota Bogor pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur RS Ummi pada Senin hari ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru