1,2 Juta Vaksin Corona Sinovac Mendarat di RI, Terawan Ungkap Akan Disuntikkan ke Pihak Ini
Twitter/setkabgoid
Nasional

Sementara itu, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa distribusi vaksin virus corona (COVID-19) akan dilakukan sesuai prosedur distribusi obat pada umumnya.

WowKeren - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang dikembangkan perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac, telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12). Jutaan dosis vaksin tersebut tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno- Hatta.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto lantas memastikan bahwa tenaga kesehatan akan mendapat vaksin gelombang pertama ini. "Untuk vaksin kiriman pertama ini yang pertama akan mendapat sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, yang bekerja pada fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan," ungkap Terawan pada Senin (7/12).

Menurut Terawan, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan data sasaran per kabupaten/kota. "Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya data tersebut dimasukkan dalam sistem informasi PCPEN yang akan menyiapkan data sasaran by name by address," terang Terawan.


Sementara itu, Kemenkes memastikan bahwa distribusi vaksin akan dilakukan sesuai prosedur distribusi obat pada umumnya. Nantinya, vaksin corona akan didistribusikan ke gudang vaksin Dinas Kesehatan setiap provinsi demi menjaga kualitas.

Di sisi lain, vaksin corona Sinovac ini juga masih menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terawan pun menyatakan bahwa BPOM akan segera menyetujui EUA vaksin corona Sinovac. "Vaksin akan segera dilakukan persetujuan untuk penggunaan EUA-nya oleh BPOM, sesuai dengan scientific dan ketentuan perundangan-undangan," pungkas Terawan.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pengadaan vaksin ini telah sesuai dengan sejumlah peraturan pemerintah. Airlangga mengungkapkan bahwa skema pemberian vaksin juga telah diatur dalam aturan tersebut. Adapun pemerintah disebut akan menerbitkan aturan rinci skema vaksin gratis dan berbayar dalam satu hingga dua pekan mendatang.

"Di dalam peraturan peraturan tersebut disebutkan, telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang dilaksanakan secara berbayar untuk masyarakat," terang Airlangga dalam konferensi pers pada Minggu kemarin. "Aturan rinci mengenai kedua skema tersebut akan segera diterbitkan dalam satu hingga dua minggu ke depan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait