Grab dan Gojek kembali dikabarkan merger beberapa waktu terakhir. Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno membeberkan dampak yang terjadi apabila rencana merger terealisasi.
- Nidya Putri
- Senin, 07 Desember 2020 - 13:44 WIB
WowKeren - Isu terkait 'kawinnya' Grab dan Gojek kembali beredar beberapa waktu terakhir. Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno membeberkan dampak yang terjadi apabila rencana merger 2 perusahaan tersebut benar terjadi.
Djoko menekankan dampak bakal sangat terasa buat para driver angkutan online. Dia menjelaskan selama ini banyak driver yang memiliki dua akun dalam beroperasi, baik akun Gojek dan Grab.
Hal ini dilakukan agar driver bisa mendapatkan benefit lebih banyak dan memudahkan mencari penumpang. Kalau merger dilakukan, kemungkinan hal itu tidak bisa didapatkan lagi.
"Memang driver yang paling dirugikan. Ini kan banyak driver pakai dua akun ya, salah satunya biar lebih mudah dapat order." kata Djoko, Minggu (6/12). "Nah kalau disatuin ya mereka rugi, pendapatannya bisa menurun karena makin susah cari order."
Djoko menilai meskipun dua perusahaan bergabung, nasib driver angkutan online akan tetap sama saja. Pasalnya selama ini driver angkutan online statusnya masih mitra, dan kebanyakan membuat kedudukan driver lemah.
Maka dari itu apabila tidak ada perubahan pada sistem kerja itu driver justru akan semakin dirugikan apabila merger Gojek dan Grab dilakukan. "Saya nggak jamin kalau bergabung bisa kasih kesejahteraan buat driver. Itu kan tetap aja bosnya, apalagi selama ini masih kemitraan juga ya sama aja, nggak akan berubah sistemnya. Itu kan kayak perbudakan modern," ujarnya.
Jelas saja perusahaan bakal diuntungkan dengan adanya penyatuan ini. Sedangkan konsumen, menurutnya selama diberikan tarif murah, tidak akan menjadi masalah. "Memang ini untungkan bisnis mereka aja kalau merger. Kalau dari pengguna ya asal dikasih murah ya senang-senang aja, nggak akan jadi masalah," terangnya.
Di sisi lain, Djoko pun meminta agar membuat aturan dan pengawasan lebih jelas dari operasional Gojek dan Grab, ataupun perusahaan transportasi online lainnya. Pasalnya saat ini yang mengatur dan mengawasi hanya Kementerian Perhubungan saja, itu pun cuma operasionalnya di jalan.
"Susah memang mereka ini kan liar, pemerintah nggak bisa kendalikan, ada aturan yang dibikin Kemenhub juga sering dilanggar," pungkasnya. "Seharusnya lebih ketat, ini juga kan bicara aplikasi, Kemenkominfo juga nggak pernah turun mengurus masalah-masalahnya."
(wk/nidy)