Digelar Serentak di 270 Daerah, Satgas Ingatkan Pilkada Patuhi Prokes COVID-19
Nasional

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan lantaran saat ini masih dalam suasana pandemi

WowKeren - Hari ini, Rabu (9/12) Indonesia menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Pemungutan suara dilakukan di 270 daerah dalam waktu yang sama, yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini lantaran saat ini Indonesia masih dalam suasana pandemi corona.

Ketentuan ini berlaku bagi pihak penyelenggara, pemilih, maupun pasangan calon kepala daerah. "Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," kata Wiku melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12).

Untuk mengawasi penerapan prokes, Wiku telah memerintahkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing daerah. Prokes yang rawan dilanggar saat gelaran ini adalah menjaga jarak dan mencegah kerumunan.


Satgas COVID-19 harus segera memberikan teguran jika terjadi kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bila teguran tidak diindahkan, maka Satuan Tugas Penanganan daerah berhak membubarkan kerumunan tersebut.

"Masyarakat yang datang memilih wajib untuk menerapkan protokol kesehatan," lanjut Wiku. "Apabila tidak? Maka siap-siap untuk menerima konsekuensi dalam bentuk teguran atau tidak diterima di TPS."

Lebih lanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 12 protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama gelaran Pilkada. Termasuk menyediakan fasilitas cuci tangan dan sarung tangan medis.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan peringatan dua wilayah yang menjadi daerah paling rawan dalam penyelenggaraan Pilkada tahun ini. Bawaslu menyebut Depok dan Medan masuk kategori daerah rawan. Penyebabnya karena penolakan keras masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan ada 9 kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi karena maraknya penolakan Pilkada Serentak. Sedangkan 252 kabupaten/kota lainnya masuk dalam kategori rawan sedang.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru