Pemprov DKI Larang Industri Wisata Gelar Acara Tahun Baru 2021
Nasional

Pemprov DKI Jakarta melarang industri pariwisata menggelar acara perayaan tahun baru 2021. Keputusan ini diambil demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan larangan untuk industri pariwisata menggelar acara perayaan tahun baru 2021. Keputusan ini diambil demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

"Ini hasil koordinasi dengan pihak kepolisian yang melarang kegiatan acara tahun baru di hotel-hotel dan tempat usaha pariwisata lainnya," ucap Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, Rabu (9/12).

Dinas Parekraf DKI Jakarta menuangkan kebijakan itu dalam Surat Edaran Dinas Parekraf Nomor 900/SE/2020 tentang Tertib Operasional Tempat Usaha Pariwisata Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2020/2021. Surat itu ditandatangani oleh Gumilar Ekalaya pada 7 Desember 2020.

Diketahui, industri pariwisata telah mendapatkan izin untuk tetap buka di masa PSBB transisi. Namun, mereka dilarang menyelenggarakan acara perayaan tahun baru 2021.


"Tidak diperkenankan untuk melakukan perayaan kegiatan malam tahun baru 2020-2021, yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan masing-masing," tulis Gumilar dalam surat tersebut. "Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 internal yang berada pada usaha hotel dan restoran diminta untuk melaksanakan tugas pengawasan, serta menjamin tidak terjadinya kerumunan dan mendisiplinkan tamu atau pengunjung terhadap protokol kesehatan COVID-19."

Bagi yang melanggar protokol kesehatan akan terancam sanksi. Khususnya bagi tempat usaha yang menciptakan kerumunan di malam tahun baru. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah memastikan jika pihaknya meniadakan perayaan pergantian malam tahun baru. "Yang pasti di tahun baru ini tidak ada perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kita akan laksanakan cara sesuai protokol COVID-19," jelasnya, Senin (16/11).

Ahmad Riza menyebut tidak akan ada kegiatan pengerahan massa seperti tahun-tahun sebelumnya. Konser musik atau acara kebudayaan lain juga tidak akan digelar di Ibu Kota. Termasuk pesta kembang api yang telah menjadi tradisi setiap tahunnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait