Beredar Surat KPK Buat Sidik Erick Thohir, Kementerian BUMN Buka Suara
Instagram/erickthohir
Nasional

Baru-baru ini, telah beredar surat perintah penyidikan dari KPK atas dugaan kasus korupsi Menteri Erick Thohir. Kementerian BUMN langsung angkat berbicara mengenai hal ini.

WowKeren - Surat perintah penyidikan (sprindik) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah beredar luas. Dalam surat tersebut, tertulis ada empat pimpinan KPK yang memberikan perintah penyidikan. Salah satunya adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Kementerian BUMN langsung angkat berbicara mengenai tersebarnya surat tersebut. Kementerian menegaskan jika surat penyidikan itu adalah palsu alias hoaks seperti yang disampaikan oleh KPK. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN meminta agar penyebar hoaks tersebut segera diproses hukum.

”Sesuai dengan informasi yang disampaikan juga KPK, lihat-lihat media ya,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga seperti dilansir dari Detik, Kamis (10/12). “Bahwa itu tidak benar maka kita bisa katakan bahwa ini sprindik ini hoaks gitu ya.”

”Jadi sudah cukup itu aja ya, bahwa sprindik hoaks jadi kita tunggu aja berikutnya,” sambungnya. “Dan kita harap kalau memang hoaks, kita tolong juga diproses ya orang-orang membuat hoaks atau menyebar hoaks ini.”


Sebagai informasi, surat itu berisi perintah untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Menteri Erick Thohir. Dugaan korupsi ini berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19.

Tertulis, dugaan korupsi dilakukan melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) oleh Erick selaku Menteri BUMN. Surat ini juga berisi perintah untuk melaporkan setiap perkembangan penyidikan pada kesempatan pertama kepada pimpinan KPK. Semakin meyakinkan, surat yang beredar tersebut juga tampak diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri juga menegaskan bahwa surat itu palsu. Ia meminta masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK dan menyebarkan surat penyidikan seperti itu.

”Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” klarifikasi Ali kepada wartawan, Kamis (10/12). “KPK menghimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait