Terungkap Alasan RI 'Nekat' Borong Vaksin COVID-19 Meski Belum Ada Izin Edar
Nasional

Wakil Ketua Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin pun mengungkap alasannya. Menurutnya, Indonesia harus mengamankan sejumlah dosis karena negara-negara lain sudah banyak yang memesan

WowKeren - Pemerintah mengklaim telah mengamankan 155,5 juta vaksin COVID-19 dari berbagai produsen. Namun penyediaan vaksin hingga kini masih ramai diperbincangkan lantaran vaksin yang dipesan rupanya belum mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) di negara vaksin tersebut diproduksi.

Wakil Ketua Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin pun mengungkap alasannya. Menurutnya, Indonesia harus mengamankan sejumlah dosis karena negara-negara lain sudah banyak yang memesan.

Dengan kata lain, Indonesia tidak ingin kehabisan vaksin. Hal ini mengingat kapasitas produksi vaksin global diperkirakan tidak akan mampu menutup kebutuhan untuk semua penduduk dunia.

Setiap tahunnya, ada sekitar 6,4 miliar dosis vaksin yang bisa dibuat secara global. Namun ini bukan vaksin corona saja, melainkan vaksin lainnya seperti polio, TBC, dan penyakit lainnya. Sedangkan untuk menciptakan kekebalan kelompok atas COVID-19, dunia membutuhkan 11 miliar dosis vaksin.


Sehingga perlu melakukan antisipasi untuk mengamankan vaksin. "Sehingga memang diantisipasi akan terjadi kapasitas produksi yang sangat kecil untuk 11 miliar dosis vaksin COVID-19 kalau ingin penduduk dunia herd immunity," kata pria yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, Kamis (10/12).

Negara-negara maju pun juga telah memesan vaksin COVID-19. Per 24 November 2020 sudah terdapat 15 negara maju memesan virus corona sebanyak 4,12 miliar dosis. Yang mana, jumlah ini tak sebanding dengan kapasitas produksi vaksin global.

Dari sekian banyak jumlah vaksin yang diproduksi hanya sepertiganya saja yang bisa dipakai untuk COVID-19. "Jadi, setahun kira-kira hanya bisa 2,5 miliar, sedangkan vaksin yang sudah di-book oleh negara maju itu merupakan vaksin yang sudah diproduksi selama 2 tahun," ungkapnya.

Sehingga pemerintah berusaha mengupayakan agar bisa memperoleh vaksin tanpa harus menunggu 2 tahun lagi.

"Itu sebabnya kenapa waktu kami diminta mencari vaksin ini, kami merasa memang ada risiko yang kami ambil duluan," jelas Budi. "Untuk memastikan agar jangan sampai kita akan dapatnya 1,5 tahun atau 2 tahun lagi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait