Warga RI Penerima Vaksin Corona Bakal Dikirimi SMS dan Wajib Daftar Ulang
Government of the State of Sao Paulo/Divu
Nasional

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, data sasaran vaksinasi nantinya diperoleh dari Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sistem teknis program vaksinasi virus corona (COVID-19). Salah satunya adalah pemberitahuan melalui SMS kepada para penerima vaksin. Penerima juga wajib melakukan registrasi atau daftar ulang untuk memilih tempat dan jadwal vaksinasi.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, data sasaran vaksinasi nantinya diperoleh dari Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait. Melansir Antara, data tersebut meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat tempat tinggal sasaran vaksinasi.

Adapun pemerintah akan menggunakan big data BPJS Kesehatan untuk menargetkan sasaran program vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat. Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, prioritas pemberian vaksin adalah pada tenaga kesehatan, kelompok masyarakat dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid), dan kelompok sosial atau pekerjaan yang berisiko tinggi tertular.

Kemudian Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan menyaring data sehingga diperoleh sasaran kelompok penduduk vaksinasi COVID-19. Data sasaran penerima vaksinasi yang berbasis NIK ditentukan oleh pemerintah pusat dengan mekanisme yang telah ditentukan.


Adapun sasaran penerima vaksinasi nantinya akan menerima notifikasi via SMS dari PEDULICOVID. Setelah itu, warga perlu melakukan registrasi atau daftar ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibnas setempat.

Layanan SMS dan UMB ini tidak dikenakan biaya. Sedangkan warga yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Dalam registrasi ulang ini, warga diminta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita. Apabila tidak ada respon dari masyarakat maka verifikasi akan dilakukan Babinsa/Bhabinkamtibnas.

Setelah penerima vaksin melakukan verifikasi, mereka bisa memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 lantas akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing penerima vaksin yang telah terverifikasi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait