Patuhi Luhut, Pemprov DKI Bakal Ketatkan WFH Jadi 75 Persen Mulai 18 Desember
Nasional

Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, menyatakan bahwa pihaknya bakal segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur jumlah pegawai di lingkungan Pemprov DKI yang bekerja dari kantor maksimal 25 persen.

WowKeren - Wakil Ketua Komite Penanganan COVID‑19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sejumlah arahan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 pada Senin (14/12) kemarin. Salah satunya adalah menambah kuota karyawan yang bekerja dari rumah alias WFH hingga 75 persen.

Selain itu, Luhut juga mengarahkan agar Anies tetap membatasi jam operasional di tempat umum seperti mal dan tempat hiburan. "Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," tutur Luhut dilansir situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Selasa (15/12).

Arahan Luhut tersebut rupanya langsung dipatuhi oleh Pemprov DKI. Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyatakan bakal segera mengeluarkan surat edaran untuk penerapan sistem work from office (WFO) maksimal 25 persen bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI.


"Surat edaran akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat," jelas Kepala BKD DKI Chaidir dilansir Tempo pada Selasa. Menurut Chaidir, surat edaran yang mengatur 75 persen pegawai menerapkan WFH tersebut akan dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Saya juga ikut dalam rapat kemarin dan mendengarkan arahan langsung dari Pak Luhut," terang Chaidir. "Kami akan tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran."

Chaidir pun menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemprov DKI telah menerapkan sistem 50 persen WFH dan 50 persen WFO sejak masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua. Namun pemerintah pusat memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dari kantor menjadi 25 persen menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah penularan COVID- 19.

"Karena khawatir terhadap penyebaran yang lebih besar lagi maka dikurangi kapasitas WFO-nya," terang Chaidir. Kebijakan pemerintah ini juga akan tetap memprioritaskan pegawai yang mempunyai penyakit bawan seperti paru-paru, jantung, diabetes hingga yang hamil untuk tetap bekerja dari rumah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait