Siap-Siap! KAI Wajibkan Rapid Test Antigen untuk Perjalanan Jarak Jauh Mulai Besok
Reuters
Nasional

PT KAI mengatakan jika penerapan kebijakan ini sudah sesuai dengan apa yang ditentukan oleh pemerintah. Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai 22 Desember 2020

WowKeren - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mewajibkan setiap pengguna jasa kereta api di Pulau Jawa untuk menunjukkan hasil non-reaktif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen. Hal ini sebagai syarat bagi penumpang yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh.

PT KAI mengatakan jika penerapan kebijakan ini sudah sesuai dengan apa yang ditentukan oleh pemerintah. Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah. "Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api."

Calon penumpang harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan. Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).


Namun meski demikian, aturan ini tidak berlaku bagi penumpang yang berusia kurang dari 12 tahun. "Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun," ujar Dadan.

Untuk memudahkan syarat ini bagi penumpang PT KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000. "Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," tambahnya.

Layanan ini baru ada di 9 stasiun yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi. Untuk menghindari keterlambatan, calon penumpang diimbau untuk melakukan tes H-1 keberangkatan.

"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya. "Untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan."

Diketahui, sejumlah pemerintah daerah telah menerapkan kewajiban bagi pendatang untuk menunjukkan hasil rapid test antigen. Syarat wajib rapid test antigen ini mendadak ramai menjadi pembicaraan menjelang liburan akhir tahun.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait