Ramainya antrean di bandara ini sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Warganet kesal dan khawatir jika antrean tersebut bisa memicu timbulnya klaster baru
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 21 Desember 2020 - 19:26 WIB
WowKeren - Antrean panjang penumpang yang hendak menjalani rapid test antigen di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta pagi ini, Senin (21/12) menuai sorotan. Hal ini sebagai buntut diberlakukannya aturan baru yang mewajibkan calon penumpang untuk melakukan rapid test antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.
PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pun membenarkan hal ini. Kerumunan disebut-sebut membuat aktivitas masyarakat menjadi terganggu, misalnya keterlambatan menuju tempat tujuan.
Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan membludaknya antrean disebabkan karena permintaan test yang memang cukup tinggi.
"Permintaan terhadap layanan Airport Health Center cukup tinggi di Bandara Soekarno-Hatta dalam beberapa hari terakhir," kata Yado melalui keterangan resmi, Senin (21/12). "Termasuk pagi tadi di Airport Health Center Terminal 2 yang ramai sekitar pukul 06.00 hingga 09.00 WIB."
Kendati demikian, ia mengklaim jika kerumunan itu tidak berlangsung lama. "Mulai pukul 09.00 WIB antrean sudah dalam kondisi normal. Sementara, untuk Airport Health Center Terminal 3 sejak pagi tadi kondisi tetap normal," sebutnya.
Ramainya kondisi antrean di bandara ini sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Banyak warganet yang kesal dan khawatir jika antrean tersebut justru bisa memicu timbulnya klaster baru. Tak hanya itu, mereka juga sebal lantaran aktivitas jadi terganggu hingga administrasi yang dianggap berbelit-belit.
Fenomena antrean mengular ini juga sempat mendapat sorotan dari Ombudsman. Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengatakan, membeludaknya antrean di Bandara Soetta justru berpotensi tinggi penularan corona.
Menurutnya, fenomena ini terjadi sebagai buntut kebijakan pemerintah yang terkesan mendadak. Terlebih lagi syarat hasil tes negatif rapid test antigen yang hanya berlaku dalam waktu yang terbatas. Alhasil, warga harus melakukan tes berulang jika hendak melakukan perjalanan.
"Ketika kebutuhan mendesak, etika, dan peraturan diabaikan," kata dia seperti dilansir dari Kumparan. "Ini dampak peraturan dadakan yang memilih tes Rapid Antigen sebagai instrumen."
(wk/zodi)