BPKP belum lama ini menyatakan kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi di PT Asabri mencapai Rp17 triliun. Kasus ini menyusul megakorupsi di tubuh PT Jiwasraya yang menjerat 6 tersangka.
- Elvariza Opita
- Selasa, 22 Desember 2020 - 15:43 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu Indonesia dibuat geger, bukan hanya oleh kasus korupsi Jiwasraya tetapi juga Asabri. Sama-sama berstatus BUMN asuransi, Asabri merupakan produk asuransi yang ditujukan untuk anggota TNI-AD.
Dugaan awalnya terjadi korupsi di tubuh PT Asabri yang disebut merugikan negara sampai Rp10 triliun. Namun belakangan dugaan itu dimentahkan dengan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni mencapai Rp17 triliun.
"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp17 triliun," ungkap Jaksa Agung ST Burhanudin usai bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (22/12). "Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya."
Erick pun ikut memberikan keterangan terkait temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerugian belasan triliun rupiah itu merupakan hasil audit BPKP sebelum terjadi pergantian direksi.
Karena itulah, Erick pun kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung langkah Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN tersebut. "Tentu seperti yang disampaikan sama Jaksa Agung, yang penting juga kan kita me-mapping (memetakan) daripada korupsi ini dan aset-asetnya. Karena, kita harus tetap menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri," jelas Erick, dilansir dari Tribun News.
Langkah konkret yang dilakukan Kejagung tak lain dalam memetakan lebih dalam terlebih dahulu duduk perkaranya, termasuk perihal aset-aset BUMN tersebut. Ini dilakukan agar operasional perusahaan tidak terganggu sebab banyak dana pensiunan veteran TNI yang dikelola di sana.
Selain itu, Jaksa Agung Burhanudin juga sempat membuka opsi penetapan calon tersangka dalam kasus ini yang disebutnya kurang-lebih mirip dengan Jiwasraya. Meski tak menyebutkan nama, yang dimaksud adalah tersangka kemungkinan berasal dari swasta dan internal Asabri.
"Jadi, dugaan calon tersangka itu hampir sama antara Jiwasraya dan Asabri. Kenapa kami diminta menangani (kasus Asabri) karena ada kesamaan (dengan Jiwasraya). Dari swasta dan jujur saja dari direksi pasti ada," tuturnya, dikutip dari Kumparan.
(wk/elva)