Ada Dana Janggal di RAPBD DPRD DKI Sampai Rp580 M, Ternyata Ini Biang Keroknya
Nasional

Termasuk di antaranya untuk membeli suku cadang alat kedokteran mencapai Rp 350 miliar. Karena itulah DPRD DKI diminta untuk mengembalikan dana itu demi menangani COVID-19.

WowKeren - Kementerian Dalam Negeri menemukan sejumlah kejanggalan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2021. Padahal RAPBD itu sudah disahkan di rapat paripurna pada Senin (7/12) silam.

Tak main-main, kejanggalan yang ditemukan bahkan mencapai Rp 580 miliar. Hal ini seperti dibenarkan oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri yang menyebut dana itu ditemukan pada sektor peralihan anggaran kegiatan untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT).

"Isunya anggaran (RKT) dilarikan ke kegiatan. Memang kita lihat ada kegiatan baru (berbeda dari tahun 2020)," jelas Bahri, Selasa (22/12). Namun sayangnya isi kegiatan yang dijabarkan di putusan itu tidak teratur sehingga dalam pandangan Kemendagri seperti anggaran janggal.


Yang paling menyita perhatian adalah kebutuhan membeli suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD DKI yang sampai menghabiskan biaya sebanyak Rp 350 miliar (Rp 350.332.264.769). Selain itu, ada pula aspek pembelian pakaian, meliputi pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian sipil resmi (PSR) yang mencapai Rp 2 miliar (Rp 2.310.670.340).

Kemudian Kemendagri juga mendapati kejanggalan lain berupa belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD yang mencapai Rp 153 miliar. Lalu kebutuhan belanja perjalanan dinas luar negeri mencapai Rp 27 miliar. Selanjutnya belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD yang menghabiskan biaya Rp 41 miliar.

Kendati demikian, Bahri menilai kejanggalan yang terjadi adalah akibat salah input dari pihak anggota dewan. Pasalnya saat ini diberlakukan nomenklatur baru sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. "Salah rumah, salah penempatan kode anggaran saja, karena di 2021 ini sistem baru," tutur Bahri, dikutip dari Kompas, Rabu (23/12).

Hanya saja Kemendagri juga langsung mendorong DPRD DKI untuk mengembalikan pos-pos anggaran janggal itu ke Belanja Tidak Tetap (BTT). "Dari BTT kan mereka bisa pakai kalau ada darurat mendesak," ujar Bahri, termasuk dijadikan prioritas penanganan COVID-19 di Ibu Kota.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait