Menkes Umumkan Jadwal Vaksinasi Corona Di RI, Jokowi Disuntik Pertama Pada 13 Januari
Nasional

Jadwal vaksinasi COVID-19 di Indonesia akhirnya diumumkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi. Presiden Jokowi jadi yang pertama disuntik vaksin corona.

WowKeren - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya mengumumkan jadwal vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Suntikan pertama vaksin virus corona akan pertama diberikan kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/1) mendatang.

Selain Jokowi, vaksin Sinovac juga akan diberikan ke para menteri Kabinet Indonesia Maju di hari yang sama dengan presiden. Ia juga menyebut proses vaksinasi akan dilakukan di 34 provinsi Tanah Air mulai 14 Januari hingga 15 Januari.

Alasan Jokowi dan para menteri menerima vaksin virus corona pertama demi membuat masyarakat percaya pada vaksin COVID-19. Nantinya, vaksin virus corona ini akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi.

Penyuntikkan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/1), di Jakarta, oleh Bapak Presiden," kata Budi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi COVID-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/1) seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Dalam Negeri. "Kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan."


Oleh sebab itu, Menkes langsung meminta seluruh kepala daerah untuk bergerak cepat dan mengatur jadwal vaksinasi bagi tenaga kesehatan. Apalagi, para nakes yang menerima vaksin COVID-19 disebut Budi kemungkinan butuh beristirahat panjang karena efek samping.

"Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya (penerima vaksin)," imbau Budi. "Karena tanggal 14-15 (Januari) kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi."

"Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegel sedikit, demam sedikit," sambungnya. "Jadi dalam satu Puskesmas, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang."

Lebih lanjut Menkes Budi juga mengingatkan kepala daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS. Pasalnya, aplikasi itu dapat menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan "mampu vaksin" yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.

"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS," jelas Budi. "Aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka Faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru