Habib Rizieq Klaim Lebih Menikmati Ditahan di Bareskrim, Ini Jawaban Polri
Getty Images/Adek Berry
Nasional

Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menyebutkan jika kliennya dalam keadaan baik setelah dipindahkan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri.

WowKeren - Habib Rizieq Shihab telah dipindahkan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri. Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, pun menyebutkan jika kondisi tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan itu dalam keadaan baik.

Bahkan disebutkan jika Rizieq lebih menikmati ketika ditahan di rutan Bareskrim Polri. "(Kondisinya) jauh lebih baik, jauh lebih menikmati beliau," ujar Sugito, Jumat (15/1).

Ia menyebutkan jika Rizieq selama ini ingin dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri agar keluarganya lebih mudah menjenguk. "Kan sebenarnya beliau itu memang ingin pindah supaya lebih mudah dijenguk oleh keluarganya," katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Polri mengatakan pelayanan di Rutan Bareskrim sama dengan rutan-rutan yang lain. "Semua rutan sama," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (15/1).


Meski begitu, Argo enggan berbicara lebih lanjut terkait maksud ucapan Rizieq tersebut. Ia bahkan menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke pihak yang bersangkutan. "Tanyakan saja ke yang bersangkutan, karena dia yang merasakan," sebutnya.

Sebelumnya, Rizieq dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1) lalu. Pemindahan lokasi berlangsung secara ketat dan penuh pengawalan dari polisi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasan pihak kepolisian memindahkan Habib Rizieq lantaran sudah terlalu banyak tahanan yang menghuni Rutan Polda Metro Jaya. β€œ(Alasannya) pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat,” ungkapnya, Kamis (14/1).

Adapun alasan lain pemindahan Habib Rizieq yakni untuk memudahkan pemberkasan yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. β€œIni sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam pemberkasan kasusnya,” imbuh Andi.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru