Heboh Vaksin Sinovac di RI Berisi Chip Pelacak, Ini Faktanya
Nasional

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito buka suara terkait beredarnya kabar yang menyebutkan penanaman chip untuk melacak masyarakat yang telah menerima vaksin corona.

WowKeren - Pemerintah telah menjalankan program vaksinas COVID-19 di Tanah Air. Sayangnya, bersamaan dengan ini banyak berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat terkait vaksin virus corona.

Salah satunya terkait penanaman chip atau komponen manajemen sistem yang melacak masyarakat yang telah menerima vaksin. Hal ini tentunya langsung mendapat tanggapan dari Satgas Penanganan COVID-19.

"Pada kesempatan ini, saya menegaskan bahwa berita itu adalah berita bohong atau hoaks, tidak ada chip di dalam vaksin," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di YouTube BNPB, Selasa (19/1). "Terkait kode yang disinyalir ada pada vaksin, kode tersebut ada pada barcode yang menempel pada botol cairan vaksin dan tidak akan menempel pada orang yang divaksin."

Prof Wiku menjelaskan fungsi dari barcode yang diisukan ditempel pada orang yang telah divaksin hanya berguna untuk pelacakan pendistribusian vaksin. Barcode itu sama sekali tidak bisa difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang sudah divaksin.


Selain itu, Prof Wiku juga menegaskan bahwa informasi yang diberikan masyarakat saat program vaksinasi pada pemerintah akan dijamin kerahasiaannya. Data itu hanya digunakan untuk kepentingan proses vaksinasi COVID-19 sesuai dengan pasal 8 ayat 1 PP 40 tahun 2019.

"Bahwa kementerian atau lembaga dan badan hukum Indonesia yang memperoleh data pribadi penduduk atau data kependudukan dilarang menggunakan data pribadi penduduk melampaui batas kewenangannya," jelasnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga menjamin jika vaksin yang digunakan pemerintah dalam program vaksinasi beberapa waktu lalu itu tidak berisi chip. "Ada isinya dan engga ada chip. Engga ada kan?" ujarnya.

Erick juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski program vaksinasi di dalam negeri sudah berjalan. Protokol itu adalah 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Yang sudah dapat tetap protokol kesehatan yang utama, vaksin hanya salah satu tapi protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker cuci tangan," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru