Heboh Siswi Nonmuslim Diminta Berhijab, Kepala Sekolah Ngaku Siap Dipecat
Unsplash/ilham akbar fauzi
Nasional

Kekinian, siswi yang bersangkutan sudah bisa kembali bersekolah tanpa harus memakai hijab. Meski demikian, polemik kasus tersebut membuat Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi, siap bertanggungjawab dan dipecat.

WowKeren - Kasus siswa nonmuslim di Padang, Sumatera Barat, yang diwajibkan mengenakan hijab kala bersekolah kini mendapat banyak sorotan. Kekinian, siswi tersebut sudah bisa kembali bersekolah tanpa harus memakai hijab seperti yang diwajibkan sekolah.

Meski demikian, polemik kasus tersebut membuat Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi, siap bertanggungjawab dan dipecat. "Saya siap dipecat kalau kami salah, tapi lihat ke lapangan dulu, apa yang (sebenarnya) kami lakukan," tutur Rusmadi dilansir detikcom pada Senin (25/1).

Menurut Rusmadi, tidak pernah ada aturan yang mewajibkan siswi nonmuslim untuk mengenakan hijab ke sekolah. Rusmadi mengaku dirinya sudah mengingatkan staf sekolah untuk tak pernah memaksa siswi nonmuslim menggunakan hijab.


"Wajib itu mematuhi peraturan, bukan wajib memakai baju muslim untuk orang nonmuslim," ujar Rusmadi. "Dari awal saya sudah mengingatkan kawan-kawan (semua guru), jangan maawai atau menyentuh anak-anak kita yang nonmuslim. Biarkan saja, kalau dia mau sama pakaiannya, silakan. Tidak mau, jangan dipaksa. Sudah kita antisipasi dari awal."

Lebih lanjut, Rusmadi juga memperlihatkan aturan yang dibuat dan perbaharui setiap tahun. Dalam aturan tersebut, ketertiban dan penampilan pakaian diatur dalam pasal 3. Disebutkan bahwa pakaian muslim lengkap hanya untuk hari Jumat, yaitu celana panjang atau rok abu-abu model standar SMK Negeri 2 Padang, sepatu kulit hitam dan kaos kaki putih sampai betis, serta ikat pinggang standar kulit hitam.

Sebagai informasi, kasus ini awalnya mendapat perhatian kala video orangtua siswi yang bersangkutan berargumen panas dengan pihak sekolah viral di media sosial. Dinas Pendidikan Sumbar pun mengirimkan tim khusus ke SMKN 2 Padang untuk menginvestigasi viralnya video tersebut.

"Kita lihat dulu bagaimana hasilnya. Akan kita proses sesuai aturan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri. "Saya ingin mempertegas bahwa tidak ada intimidasi atau paksaan sama sekali di sekolah karena memang tidak diperbolehkan. Kami sudah turunkan tim, dan timnya masih bekerja, belum membuat hasil tertulis. Yang pasti tim akan mengambil data informasi semuanya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait