Ratusan Warga Tiongkok Masuk ke Indonesia, Demokrat: Pemerintah Harus Serius dan Konsisten
Nasional

Kedatangan ratusan warga Tiongkok ke Indonesia di tengah pelarangan WNA masuk menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya adalah Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Demokrat.

WowKeren - Di tengah pelarangan warga negara asing (WNA) untuk memasuki wilayah Indonesia, ratusan warga Tiongkok justru mendarat di bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (23/1) lalu. Hal ini menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya adalah Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Demokrat yang bernama Irwan.

Irwan terang-terangan menilai pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang baik karena mengizinkan warga Tiongkok memasuki wilayah Indonesia. Ia juga menagih konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang telah dibuat.

"Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan COVID-19 ini. PPKM dan pembatasan WNA ke Indonesia itu kita apresiasi tetapi pemerintah tidak bisa jadi teladan dan contoh masyarakat dalam penanganan COVID-19," kata Irwan seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Selasa (26/1).


Menurut Irwan, pemerintah bertanggung jawab untuk menjelaskan pembiaran ini. "Pemerintah harus segera menjelaskan. Apa tidak bisa konsisten dengan kebijakan pembatasan yang mereka keluarkan sendiri," imbuhnya.

Karena telah dirapatkan bersama Presiden Joko Widodo, Irwan berharap menteri terkait lebih disiplin untuk melaksanakan kebijakan ini. "Ini kan keputusan bersama pemerintah yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden. Menteri terkait harus laksanakan dan wujudkan di lapangan," pungkasnya.

Sementara itu, pihak imigrasi telah membenarkan bahwa pihaknya mengizinkan 153 warga Tiongkok yang berstatus sebagai TKA untuk memasuki Indonesia. Dari 153 WNA, 150 di antaranya telah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Sedangkan tiga orang yang lain mengantongi visa diplomatik.

"Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi COVID-19," kata Ahmad Nursaleh selaku Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait