Satgas COVID-19 Bolehkan Tes Corona GeNose Untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
Nasional

Hal ini tertuang dalam SE No 5 Tahun 2021 terkait perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri yang diterbitkan oleh Satgas COVID-19 yang berlaku mulai Selasa (26/1) hari ini hingga 8 Februari 2021 mendatang.

WowKeren - Penggunaan alat pendeteksi virus corona (COVID-19) buatan Universitas Gadjah Mada (UGM), GeNose, diizinkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk penumpang kereta api jarak jauh. Hal ini telah tertuang dalam SE No 5 Tahun 2021 terkait perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri yang diterbitkan oleh Satgas COVID-19 yang berlaku mulai Selasa (26/1) hari ini hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Dalam protokol nomor 3 huruf c, diatur protokol perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antarprovinsi/kabupaten/kota), salah satunya juga mengatur perihal perjalanan menggunakan kereta api. Tertulis bahwa selain RT-PCR dan rapid test antigen, penumpang kereta api juga bisa menunjukkan hasil tes GeNose sebagai bukti negatif COVID-19.

"Khusus untuk perjalanan dengan menggunakan kereta api di luar kawasan satu aglomerasi, selain menggunakan RT-PCR dan rapid test antigen atau GeNose test," demikian kutipan protokol tersebut, dilansir detikcom pada Selasa.

Adapun hasil tes COVID-19 tersebut harus berdasarkan sampel yang diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Tes tersebut juga wajib menunjukkan hasil negatif.


Namun, jika calon penumpang menunjukkan gejala meski hasil rapid test antigen atau RT-PCR nya negatif, maka mereka tidak boleh melanjutkan perjalanan. Calon penumpang yang menunjukkan gejala tersebut harus melakukan tes RT-PCR dan melakukan isolasi mandiri.

"Apabila hasil rapid test antigen atau RT-PCR negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan," demikian kutipan protokol nomor 3 huruf g. "Dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan."

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa GeNose juga akan digunakan untuk penumpang transportasi bus secara acak pada 5 Februari 2021 mendatang. Jika nanti saatnya dilakukan pengecekan secara acak (random) dan seseorang dinyatakan positif maka yang bersangkutan tidak dibolehkan untuk berangkat.

Lebih lanjut, Budi Karya mengungkapkan alasan mengapa moda transportasi kereta api dan bus menjadi yang pertama untuk diterapkan pengecekan COVID-19 menggunakan GeNose, karena harga tiket pada rute tertentu lebih murah daripada pengecekan tes COVID-19 melalui rapid antigen atau PCR test. Adapun terminal pertama yang akan menggunakan GeNose adalah Terminal Pulo Gebang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait