Kasus Corona RI Tembus Sejuta, Angka Kesembuhan dan Kematian Harian Pecah Rekor
AP/Kay Nietfeld
Nasional

Kabar baiknya, angka kesembuhan COVID-19 Indonesia kembali memecahkan rekor pada Rabu (27/1) hari ini. Indonesia mencatat 10.974 pasien sembuh baru pada hari ini.

WowKeren - Indonesia melaporkan 11.948 kasus positif virus corona (COVID-19) baru pada Rabu (27/1) hari ini. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus corona di Tanah Air kini telah mencapai 1.024.298 kasus. Adapun kasus corona di Indonesia telah menembus angka sejuta sejak Selasa (26/1) kemarin.

Kabar baiknya, angka kesembuhan COVID-19 Indonesia kembali memecahkan rekor pada hari ini. Indonesia mencatat 10.974 pasien sembuh baru pada hari ini, sehingga totalnya ada 831.330 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Indonesia.

Meski demikian, angka kematian COVID-19 harian juga turut pecah rekor pada hari ini. Melansir situs covid19.go.id, ada 387 kematian baru yang dilaporkan pada hari ini, tertinggi sejak kasus corona pertama masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu. Kini, sudah ada 28.855 korban jiwa akibat pandemi corona.


Sementara itu, angka corona yang menembus 1 juta ini membuat pakar memperkirakan varian baru COVID-19 telah masuk ke Indonesia. Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Tjandra Yoga Aditama menilai peningkatan kasus tersebut tidak hanya dikarenakan faktor adanya libur panjang akhir tahun yaitu libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Untuk itu, ia menekankan bahwa Indonesia harus segera melakukan mitigasi bencana terhadap masuknya varian baru virus corona. Adapun mitigasi yang perlu dilakukan segera yaitu membentuk tim surveilans genomic untuk mengetahui apakah varian baru tersebut sudah masuk ke Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia menilai tingginya angka kasus corona ini menandakan perlunya langkah penanganan khusus. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Presiden Joko Widodo meminta penerapan karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW sebagai salah satu langkah khusus penanganan corona.

Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Meski demikian, Muhadjir menjelaskan bahwa teknis karantina terbatas ini masih akan dibahas lebih lanjut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru