Denda Tak Mempan, Epidemiolog Usul Hukuman 'Kejam' Ini untuk Pelanggar Prokes COVID-19
Reuters
Nasional

Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono menilai sanksi berupa denda tak akan membuat publik lebih waspada terhadap wabah virus Corona. Ia pun mengusulkan sanksi seperti berikut.

WowKeren - Indonesia sudah melaporkan lebih dari 1 juta kasus positif COVID-19 pada pekan ini. Namun situasi itu malah tak membuat publik makin waspada dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Sejauh ini pemerintah menerapkan sanksi berupa denda dan pidana untuk para pelanggar prokes. Namun Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai sanksi-sanksi tersebut tidak efektif sehingga perlu diberikan hukuman lain. Seperti apa?

"Kalau tidak ada masyarakat yang nggak pakai masker mending nggak usah didenda saja," kata Miko, Rabu (27/1). "Mending langsung masukin ruang isolasi saja biar pada takut."

Miko menyebut langkah ini lebih efektif ditempuh untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih abai protokol kesehatan. Sebab diperlukan langkah cepat untuk membuat publik lebih waspada terhadap COVID-19 yang kini sudah menginfeksi lebih dari 100 juta orang di dunia.


"Jadi dalam keadaan darurat begitu nggak pakai masker, silakan digelandang ke ruang isolasi. Apakah kemudian mau diisolasi dua hari atau tiga hari ya itu urusan belakangan, kalau dalam keadaan darurat harusnya gitu," terang Miko, dilansir dari Kompas, Kamis (28/1).

Langkah ini, tutur Miko, bisa menjadi alternatif ketegasan pemerintah dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Selain itu, Miko juga mengusulkan agar pemerintah membahasakan situasi saat ini seperti darurat bencana, dianalogikan seperti banjir, sehingga masyarakat tidak abai.

"Jadi dikatakan bencana wabah ini dalam kondisi darurat. Kemudian darurat 1, 2 dan 3 seperti banjir kan ada darurat-daruratnya," kata Miko. "Nah ini bencana non alam sudah darurat 1, harusnya ada terminologi itu."

Indonesia saat ini sudah masuk 20 besar dunia dari segi jumlah kasus kumulatif COVID-19 dan merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara. Selain perkara angkanya, 1 juta kasus COVID-19 ini juga dikhawatirkan bisa membuat sistem kesehatan Indonesia kolaps.

Bahkan setidaknya fasilitas kesehatan di 7 provinsi sudah terisi lebih dari 60 persen. Karena itulah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi arahan untuk menambah kapasitas ruang isolasi pasien COVID-19.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait