Prihatin Nasib Guru Honorer, DPR Bentuk Panja Kawal Sampai Diangkat Jadi PNS
Nasional

Komisi X DPR RI membentuk panitia kerja untuk mengawal rencana pengangkatan guru honorer menjadi PNS serta rekrutmen 1 juta guru PPPK. Ini penjelasan selengkapnya.

WowKeren - Pemerintah diketahui berencana meniadakan rekrutmen guru lewat jalur CPNS. Sebagai penggantinya, mereka akan merekrut hingga 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang disebut-sebut bisa menerima gaji dan tunjangan setara PNS.

Banyak yang menilai wacana ini sejatinya seperti rekrutmen guru honorer yang sampai sekarang nasibnya pun masih tak jelas. Sebab diketahui sangat sulit bagi honorer untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), sebuah fakta yang mendorong DPR untuk membentuk panitia kerja (panja) terkait pengawalan pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

"Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1). "Untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada."

Pembentukan panja ini, dijelaskan Huda, dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru. Dalam pandangan Huda, pengangkatan hingga 1 juta guru PPPK belum menunjukkan komitmen berarti terkait perbaikan kesejahteraan guru honorer.


Target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi. "Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan belum juga direspons tegas oleh pemerintah," sebut Huda, dilansir dari Kontan, Kamis (28/1).

Pembentukan panja ini diharapkan bisa memberi tekanan kepada pemerintah agar benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru. Meski mengapresiasi niat pengangkatan 1 juta guru PPPK, Huda meyakini tetap diperlukan pengawalan ketat agar benar-benar terealisasi.

"Kami sungguh mengapreasiasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan," ujar Huda.

Panja pun diharapkan bisa ikut mengawasi dan teman diskusi apabila kemudian ditemukan masalah dalam perencanaan serta pelaksanaannya. "Seperti saat ini kita tidak tahu secara persis kenapa formasi sejuta guru honorer yang mengikuti seleksi belum juga terpenuhi. Apakah karena persoalan minimnya sosialisasi, atau pemda masih setengah hati mengajukan formasi," pungkas Huda.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru