Jokowi Ternyata Sudah Perintahkan Karantina Wilayah Terbatas Untuk Tangani Corona Sejak Lama
Nasional

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, strategi karantina wilayah terbatas untuk penanganan corona ini sebenarnya telah lama digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun lalu.

WowKeren - Pemerintah Indonesia sempat membahas soal karantina wilayah terbatas seiring dengan angka virus corona (COVID-19) yang telah menembus 1 juta beberapa waktu lalu. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, strategi karantina wilayah terbatas ini sebenarnya telah lama digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun lalu.

Namun, strategi ini memang belum berjalan dan kini akan diaktifkan kembali. "Itu kan merupakan perintah Presiden sudah lama. Tapi di lapangan tidak jalan," ungkap Muhadjir pada Jumat (29/1) hari ini.

Meski demikian, Muhadjir tidak menjelaskan definisi karantina wilayah terbatas tersebut. Muhadjir hanya mengungkapkan bahwa strategi ini pernah diterapkan di Kota Surabaya era Tri Rismaharini dan hasilnya cukup efektif untuk menangani pandemi corona.


"Dulu dilakukan oleh Bu Risma dan Gugus Tugas COVID-nya ketika Surabaya diamuk COVID. Sampai untuk tracking-testing-tracing (3T) dibantu oleh BIN," papar Muhadjir. "Memang penyebaran COVID di Surabaya waktu itu bisa diredam."

Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan bahwa Jokowi meminta penerapan karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW sebagai salah satu langkah khusus penanganan corona. Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.

Meski demikian, Muhadjir menjelaskan bahwa teknis karantina terbatas ini masih akan dibahas lebih lanjut. "(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," papar Wakil Ketua III KPC-PEN tersebut pada Rabu (27/1) lalu.

Selain rencana karantina terbatas, pemerintah juga mengambil langkah pengalokasian tempat tidur untuk pasien COVID-19. Muhadjir menilai selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien COVID-19.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru