Pemerintah Percepat Implementasi Kartu Pra Kerja Calon Pengantin, Apa Fungsinya?
prakerja.go.id
Nasional

Sesmenko PMK YB Satya Sananugraha menyebutkan bahwa pemerintah akan mempercepat implementasi program kartu pra kerja bagi calon pengantin di tahun 2021 ini.

WowKeren - Pemerintah akan mempercepat implementasi program kartu pra kerja bagi calon pengantin (catin) pada tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Sesmenko PMK) YB Satya Sananugraha.

Satya mengatakan, percepatan implementasi program kartu pra kerja bagi catin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru. “Kartu pra kerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Usulan Kartu Pra Kerja Bagi Calon Keluarga Baru, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Kamis (4/3).

Pada Maret 2020 lalu, data jumlah penduduk miskin menunjukkan sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 poin dari September 2019 yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22 persen). Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang atau 7,07 persen.


Menurutnya, percepatan implementasi kartu pra kerja bagi calon pengantin tersebut dapat diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan percontohan atau pilot project. "Misalnya daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak COVID-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler," terangnya.

Selain itu, integrasi dan sinkronisasi data para catin yang tergolong miskin itu pun harus dilakukan. Terutama data yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil. Apabila diperlukan aspek legal seperti peraturan presiden, menteri atau surat edaran bersama maka hal tersebut harus disiapkan untuk percepatan implementasinya.

Sementara itu, Program Kartu Pra Kerja gelombang 13 telah resmi dibuka pada Kamis (4/3) pukul 12.00 WIB siang ini. Adapun syarat untuk peserta Kartu Pra Kerja tetaplah sama seperti sebelumnya yakni WNI berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru