Masyarakat Diimbau Untuk Tidak Memposting Sertifikat Vaksinasi Corona ke Medsos, Kenapa?
Pexels/Maksim Goncharenok
Nasional

Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi Corona ke medsos. Penasaran kenapa? Simak alasannya berikut ini.

WowKeren - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak memposting atau mengunggah sertifikat vaksinasi Corona ke media sosial. Hal ini penting diperhatikan demi mencegah bocornya privasi data.

Sertifikat tersebut diberikan setelah warga mendapat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19. Dokumen ini merupakan bukti penting yang menandakan seseorang telah menerima vaksin Corona.

Di dalamnya tertera sejumlah informasi penting seperti nama lengkap, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sertifikat ini akan diberikan dalam bentuk fisik di lokasi vaksinasi maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi. Warga yang telah divaksin juga akan mendapat tautan sertifikat digital melalui SMS dari 119.

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin COVID-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (4/3).


Johnny menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat mengundang niat jahat orang-orang yang tak bertanggung jawab. Sebab mereka dapat mengambil data dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

"Pada prinsipnya, informasi terkait kesehatan seperti informasi penyakit yang diderita, riwayat kesehatan, adalah informasi pribadi. Maka, informasi ini selayaknya tidak dipublikasikan secara tidak perlu," imbuh Johnny.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau menggunakan sertifikat vaksinasi COVID-19 untuk kepentingan yang telah diotorisasi saja. Misalnya seperti laporan kesehatan karyawan di tempat kerja maupun ketika menggunakan layanan kesehatan dan transportasi umum.

Sementara itu, Indonesia saat ini tengah memasuki tahap kedua vaksinasi COVID-19. Target penerima dalam tahap ini adalah 38.513.446 jiwa yang terdiri dari 21 juta lebih lansia dan 17 juta pekerja pelayanan publik, yang diharapkan rampung pada bulan Mei mendatang.

Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mempercepat vaksinasi. Salah satunya adalah dengan melakukan vaksinasi drive thru di kawasan Bali dan Jakarta. Sesuai dengan namanya, pemberian vaksin dilakukan tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga dapat mencegah kerumunan sekaligus mempercepat proses penyuntikan.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait