Kisruh Kudeta Demokrat, Menkumham Yasonna: Tolong SBY dan AHY Jangan Tuding-Tuding Pemerintah Begini
Instagram/yasonna.laoly
Nasional

Adapun Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) yang diketuai oleh Moeldoko hingga kini juga belum menyerahkan hasil KLB untuk disahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

WowKeren - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan bersikap objektif dan profesional dalam menyikapi masalah kudeta Partai Demokrat yang turut melibatkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Oleh sebab itu, Yasonna meminta agar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak menyerang pemerintah tanpa dasar.

"Ini saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin saya pesan, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini," ujar Yasonna kepada awak media, Selasa (9/3). "Tulis saja, kita objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya."

Menurut Yasonna, kisruh di Partai Demokrat merupakan masalah internal. Adapun Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) yang diketuai oleh Moeldoko hingga kini juga belum menyerahkan hasil KLB untuk disahkan ke Kemenkumham.

"Nanti kalau KLB datang, kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," papar Yasonna. "Itu penting."


Sebelumnya, AHY telah mendatangi Kemenkumham pada Senin (8/3) kemarin. Dalam upayanya membuktikan bahwa KLB Deli Serdang adalah ilegal, AHY sampai menyerahkan lima kontainer berisi dokumen dan berkas. Berkas-berkas itu kemudian diserahkan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.

Menurut AHY, lima kontainer dokumen tersebut mencakup berkas AD/ART Partai Demokrat serta struktur kepengurusan hasil Kongres V yang telah disahkan oleh pemerintah. AHY juga melampirkan surat pernyataan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Total terdapat 10 jenis berkas yang mereka sampaikan pada kesempatan itu.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan," tutur AHY. "Bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun."

Laporan soal KLB ilegal itu pun disampaikan kubu AHY secara verbal kepada Kemenkumham. Berkas-berkas ini pun sudah diterima oleh Cahyo dan disebutkan akan dikaji terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru