Ramai Vaksin Sinovac Kedaluwarsa Maret 2021, Ini Tanggapan Tim Riset Unpad
Pexels/Mufid Majnun
Nasional

Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac di Bandung, Kusnandi Rusmil, buka suara terkait kabar bahwa vaksin COVID-19 asal Tiongkok tersebut memiliki masa kedaluwarsa hanya 6 bulan dan akan berakhir di bulan Maret 2021.

WowKeren - Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac di Bandung, Kusnandi Rusmil, buka suara terkait kabar yang menyebutkan jika vaksin asal Tiongkok tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa bulan Maret 2021. Kusnandi mengatakan, berdasarkan keterangan produsen vaksin Sinovac memiliki kedaluwarsa berkisar 2-3 tahun.

Namun kemudian masa kedaluwarsanya dipercepat. “Diganti menjadi enam bulan karena akan dipakai secepatnya,” kata guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu, Selasa (9/3).

Pemakaian vaksin segera itu disebutnya juga agar stok tidak menumpuk. Beberapa pihak seperti dirinya dan Kementerian Kesehatan, sempat menanyakan ke PT Bio Farma soal percepatan masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. “Saya pernah nanyain ke Bio Farma, bilangnya supaya yang datang duluan cepat dipakai sehingga expired-nya diganti,” imbuhnya.

Dia membantah semua jenis vaksin bermasa kedaluwarsa 6 bulan. Tergantung jenis vaksinnya, ujar Kusnandi, ada yang tahan sampai 2 tahun lebih. Selain itu percepatan tanggal kedaluwarsa vaksin Sinovac juga supaya stok yang ada di tempat penyimpanan Bio Farma segera keluar untuk dipakai.


PT Bio Farma atas persetujuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengubah masa kedaluwarsa vaksin buatan Sinovac yang kini sedang disuntikkan ke warga di Indonesia. Dari masa kedaluwarsa 19 September 2023 untuk produksi vaksin angkatan pertama misalnya, menjadi 20 Maret 2021.

Kusnandi pun menyarankan agar semua pihak mengikuti masa kedaluwarsa baru yang dipercepat waktunya itu. Menurutnya, masih ada perpanjangan waktu pemakaian setelah tanggal kedaluwarsa. “Sesuai aturan Badan POM, ada masa tenggang sampai satu bulan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong agar para warga Jabar segera melaksanakan vaksinasi COVID-19. Ia menyebutkan jika vaksin COVID-19 tersebut hanya memiliki masa kedaluwarsa hingga 6 bulan.

"Dia (vaksin) kadaluarsa enam bulan si gelombang produksinya itu, jadi kalau kita pakai vaksin yang baru diproduksi terus enam bulannya kelewat kan mubazir padahal dapat vaksin tuh susah," ujar Ridwan Kamil, Selasa (9/3). "Punya duit aja kan belum tentu bisa dapat vaksin kan negara-negara."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru