Wajib Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Utama Jemaah Naik Haji, Ini Kata Menag
Pixabay/DoroT Schenk
Nasional

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas] menyatakan belum ada pemberitahuan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait pemberlakuan syarat wajib vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan haji tahun 2021.

WowKeren - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji divaksin virus corona (COVID-19) sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan belum ada pemberitahuan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait pemberlakuan syarat tersebut dalam pelaksanaan haji tahun ini.

Hal itu Yaqut sampaikan untuk merespon kabar bahwa Kementerian Kesehatan Saudi mensyaratkan vaksin bagi jemaah haji. "Berita yang beredar itu juga tidak bisa dijadikan dasar karena belum ada surat atau pemberitahuan resmi dari Saudi," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Selasa (9/3).

Yaqut mengaku sudah mendengar berita tentang syarat vaksin bagi jemaah haji. Namun, ia belum mengetahui apakah info tersebut bersifat internal Saudi atau juga untuk negara lain.

"Dalam berita, kan, tidak ada penegasan syarat vaksin itu apakah untuk persiapan internal Saudi, ataukah juga merupakan pesan buat negara pengirim jemaah lainnya," ujarnya. "Tidak ada keterangan tentang itu."


Lebih lanjut, Yaqut menegaskan belum ada informasi resmi dari Arab Saudi mengenai penyelenggaraan haji 2021 atau 1442 hijriah. Meski demikian, Yaqut memastikan pihaknya terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ia telah menyiapkan dokumen jemaah haji yang dilakukan secara bertahap.

Terkait pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), rupanya sudah dilakukan dengan Komisi VIII DPR. Tim manajemen krisis yang dibentuk pada akhir Desember 2020 juga terus bekerja mempersiapkan beragam skenario.

Demikian juga koordinasi dengan pihak Saudi terus dilakukan melalui Konsul Haji KJRI Jeddah. "Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M," ungkapnya.

Sementara itu, baru-baru ini Otoritas Arab Saudi akan menunda ibadah umrah setelah libur lebaran Idul Fitri demi percepatan normalisasi pascapandemi yang lebih lamban. Informasi tersebut disampaikan oleh Pejabat Agama Turki.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru