Siap-siap! Ribuan Pegawai KPK Bakal Berubah Status Jadi ASN Bulan Juni Mendatang
Instagram/official.kpk
Nasional

Sekiranya ada 1.362 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menjalankan asesmen untuk berganti status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

WowKeren - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada 1.362 pegawai KPK yang sedang berproses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pergantian status menjadi ASN itu terjadi tak hanya pada pegawai tetap namun juga pegawai tidak tetap.

Alih status pegawai tersebut merupakan konsekuensi hadirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. "Di bidang sumber daya manusia, KPK sekarang sedang melakukan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Setidaknya ada 1.362 pegawai yang berproses beralih menjadi ASN baik itu pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap," kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3).

Saat ini, sudah ada 1.031 pegawai KPK dari total 1.362 orang yang mengikuti proses alih status itu. Sedangkan sisanya masih melaksanakan ujian yang diagendakan pada Rabu (10/3) siang ini.

"Hari ini tadi pagi kami datang ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) sudah melaksanakan proses alih status sebanyak 1.031 orang," ujarnya. "Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan melaksanakan pada siang hari nanti."


Seperti yang diketahui, sejak Februari 2021, KPK bersama BKN melakukan asesmen kebangsaan kepada pegawai yang mengikuti proses alih status tersebut pada Maret-April. Rencananya, para pegawai tersebut akan dilantik pada 1 Juni 2021 mendatang. "Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada tanggal 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," pungkasnya.

Di lain tempat, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya asesmen tersebut. Ali mengatakan, asesmen tersebut merupakan salah satu rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Asesmen dibagi dalam empat kelompok yang dilaksanakan selama dua hari pada 9 Maret hingga 10 Maret 2021 bertempat di Gedung II BKN, Jakarta Timur," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (9/3).

Adapun materi dalam asesmen wawasan kebangsaan itu mencakup integritas berbangsa untuk menilai konsistensi perilaku pegawai apakah sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, ada juga netralitas ASN untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh dari siapa pun.

Kemudian, anti-radikalisme untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. "Materi tersebut penting untuk dilakukan asesmen, mengingat dalam proses rekrutmen awal menjadi pegawai KPK belum dilakukan asesmen terhadap ketiga materi tersebut," terangnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait