Polisi Tangkap 'Serial Killer' di Bogor, Ungkap Kecenderungan Nikmati Pembunuhan 2 Korban
Pixabay/Gerd Altmann
Nasional

MRI (21) ditangkap pihak berwajib setelah terbukti menghabisi nyawa EL dan DP secara keji dalam kurun waktu 2 pekan. Kekinian terungkap MRI menikmati momen ketika ia membunuh kedua korbannya itu.

WowKeren - Kasus pembunuhan keji terjadi di Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Korbannya adalah DP (17) dan EL (25) yang dibunuh dalam kurun waktu 2 pekan.

Dan kekinian polisi rupanya telah berhasil meringkus sosok yang bertanggung jawab di balik aksi keji tersebut, yang tak lain adalah MRI (21) alias Muhammad Ryan. Yang lebih membuat kasus ini menjadi sorotan, polisi mengungkap bahwa aksi pembunuhan ini ternyata juga dinikmati oleh sang pelaku.

"Secara hasil interogasi bahwa tersangka bisa jadi tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3). "Tersangka menikmati ketika menghabisi nyawa yang kedua sehingga melalui pengumuman ini kami berhasil untuk tidak lagi jatuh korban-korban berikutnya."

Namun memang sebelumnya pembunuhan terjadi didasari motif menguasai harta korban. "Motifnya adalah untuk menguasai barang dari korban," ujar Susatyo, dikutip dari Kumparan.


"Baik itu korban yang pertama maupun korban yang kedua," imbuhnya. "Sehingga pada saat ini kami akan terus mengembangkan termasuk menelusuri jejak jejak digital daripada si tersangka."

Susatyo mengatakan pelaku bertemu dengan korban melalui media sosial. "Modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang dan sebagainya diajak jalan-jalan ke daerah Puncak," jelas Susatyo.

Penangkapan ini sendiri dilakukan oleh tim gabungan. "Tim gabungan Reserse Polresta Bogor kota Polsek Tanah Sareal yang di backup oleh Direktorat Reskrim Polda Jawa Barat telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI 21 tahun yang kami duga berperilaku layaknya serial film killer atau pembunuhan berantai," tutur Susatyo.

Dalam kasus ini total sebanyak 15 saksi diperiksa. Modus operandinya korban dicekik hingga meninggal sebelum dimasukkan ke dalam plastik dan dibawa menggunakan tas ransel gunung ekstra besar.

Karena terbukti membunuh 2 wanita, MRI pun kini berhadapan dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan sang pelaku.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait