Makin Panas, Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Polisikan AHY Gara-Gara Ini
Instagram/agusyudhoyono
Nasional

Sekjen Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, mengungkap rencana pihaknya melaporkan AHY ke polisi. Sebelumnya Marzuki Alie juga berencana melaporkan AHY.

WowKeren - Konflik Partai Demokrat semakin meruncing dan tak berhenti di gelaran kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara. Bahkan kali ini aparat kepolisian pun akan turut dilibatkan dengan rencana pelaporan oleh kubu Moeldoko terhadap Agus Harimurti Yudhoyono.

Adalah Sekretaris Jenderal Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, yang mengungkap rencana pelaporan ini. Kubunya menganggap AHY yang masih bersikeras mengklaim posisinya sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah sudah memalsukan akta AD/ART partai pada Kongres 2020, termasuk mukadimah partai.

"Kita juga akan melaporkan AHY karena memalsukan akta AD/ART 2020," tutur Jhoni di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3). "Khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai."

Menurutnya mukadimah partai tidak bisa serta-merta diubah lewat kongres. "Hanya boleh di pengadilan. Sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," ujar Jhoni, dikutip dari Suara.

Salah satu yang diubah dari mukadimah partai, menurut Jhoni, adalah dimasukkannya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai founding father Demokrat. "Enggak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya, seluruhnya berubah total," kata Jhoni.


"Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat," imbuhnya. "Memalsukan dan itu bukan kewenangan Kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan."

Terkait masalah ini, Jhoni menyatakan hanya AHY yang akan dilaporkan ke polisi. Namun saat ini Jhoni belum bisa membeberkan detail kapan akan melaporkan AHY sebab laporannya masih disusun.

"Hanya AHY karena dia yang bertanggung jawab di semua AD/ART," pungkasnya. "Dia penanggung jawab utama bukan DPP."

AHY memang sudah beberapa kali berencana dilaporkan oleh kubu Moeldoko, baik atas nama kelompok mereka atau individu. Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie juga hendak melaporkan AHY dengan tudingan pencemaran nama baik.

Di sisi lain, konflik internal Partai Demokrat terus meruncing pasca KLB digelar dan memilih Moeldoko sebagai Ketum. Namun pihak AHY terus menegaskan soal KLB kubu Moeldoko yang ilegal.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait