Peserta KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ngaku Terima Rp 100 Juta
demokrat.or.id
Nasional

Rahman Dontili yang merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, memberikan kesaksian mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dihadirinya.

WowKeren - Salah satu peserta kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, memberikan kesaksiannya. Ia adalah Rahman Dontili yang merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

Rahman dipanggil oleh DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai saksi terkait KLB tersebut. Rahman pun mengaku menerima uang Rp 100 juta.

"Saya sampaikan, saya juga orang yang memang menerima uang Rp100 juta. Tapi bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini," terang Rahman dalam video yang diputar di jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (12/3). "Saya menerima Rp100 juta, tapi tidak bisa diam. Setelah balik dari sana, saya mencoba menghubungi DPP dan melaporkan, karena masih mencintai Partai Demokrat."

Lebih lanjut, Rahman mengaku bahwa orang-orang yang hadir dalam KLB Deli Serdang tersebut bukanlah pemilik suara. Diketahui, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dipilih sebagai Ketua Umum Demokrat dalam KLB tersebut.


"Jadi saya melaporkan bahwa kejadian KLB itu bukan pemilik suara sah yang hadir. Itu cuma perwakilan-perwakilan aja, mungkin dari seluruh daerah, yang mungkin ada orang yang cuma dikumpul-kumpul, jadi bukan pemilik suara sah," terang Rahman. "Yang memang saya sangat melihat pelaksanaan kongres tersebut memang rancu dan cacat hukum, cacat prosedural, karena memang ketika pas acara dimulai semua itu, kita peserta dan bukan peserta itu sama."

Menurut Rahman, tak ada proses registrasi pemilik suara dalam KLB tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa KLB itu langsung dibuka dengan proses persidangan.

"Jadi kita mau peserta dan yang tidak ikut, kita semua masuk tanpa diregistrasi," paparnya. "Jadi tidak ada registrasi anggota yang punya hak pilih dan hak suara yang sah, itu tidak ada. Jadi acara langsung dimulai diproses persidangan, dibuka, langsung ke pimpinan sidang definitif, yaitu Jhoni Allen."

Hal senada sebelumnya juga sempat disampaikan oleh mantan Wakil Ketua DPC Demokrat Kotamobagu yang turut hadir dalam KLB, Gerald Piter. Menurut Gerald, tidak ada proses registrasi peserta dalam acara tersebut. Gerald juga mengaku bahwa dirinya tidak memiliki hak suara dalam KLB, namun namanya tetap dianggap sebagai pemilih hak suara.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru