MPR Tanggapi Kisruh Perpanjang Jabatan Presiden 3 Periode
mpr.go.id
Nasional

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid buka suara menanggapi wacana memperpanjang jabatan presiden menjadi tiga periode yang dicurigai oleh politikus senior Amien Rais.

WowKeren - Persoalan memperpanjang masa jabatan Presiden RI Joko Widodo menjadi 3 periode kembali berhembus. Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu politikus senior Amien Rais.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menegaskan sejauh ini belum ada usulan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode ke MPR RI. "Secara resmi belum ada yang mengusulkan ke MPR RI. Masih sebatas wacana di publik. Silakan saja berwacana dan atau mengusulkan amandemen UUD, itu sah saja," katanya, Senin (15/3).

Meski begitu, Jazilul menuturkan MPR membuka diri dalam menerima seluruh usulan asal sesuai dengan mekanisme dan UU yang berlaku. Ia menyebut melakukan amandemen UUD 45 membutuhkan waktu yang panjang.

"MPR terbuka untuk menerima usulan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam amandemen UUD 1945," terangnya. "Namun, amandemen bukan perkara mudah, perlu kehendak kuat dari rakyat yang tercermin dalam usulan dan pendapat fraksi-fraksi MPR dan kelompok DPD."


Waketum PKB itu meminta Amien membuktikan jika benar ada upaya untuk menjadikan Jokowi sebagai presiden 3 periode. "Buktikan saja dugaannya, asal konstitusional tidak masalah. Yang dilarang itu gerakan inkonstitusional sebab kita negara hukum," tegasnya.

Ia juga meminta agar tak ada pihak yang saling curiga. Dia menyebut amandemen UUD 1945 bukan merupakan suatu hal yang dilarang. "Tidak perlu saling curiga, amandemen bukanlah sesuatu yang dilarang. MPR pada masa pak Amien Rais melakukan amandemen juga," tandas Jazilul.

Sebelumnya, tenaga ahli Kepala Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan pun buka suara menanggapi kabar tersebut. Menurutnya, Jokowi tak ingin melanggar ketentuan yang sudah tertuang dalam UUD 1945.

"Enggak ada (setuju Presiden tiga periode)," tegas Ade kepada CNNIndonesia, Minggu (14/3). "Pak Jokowi tidak punya keinginan langgar konstitusi negara yang namanya UUD 1945. Saya yakinkan 10 ribu persen."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait