Anies Diminta Tanggung Jawab Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0, Wagub DKI Heran
Instagram/arizapatria
Nasional

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk turut bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, tersebut.

WowKeren - Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP Rp 0 (DP nol rupiah) di Pondok Ranggong, Cipayung, Jakarta Timur, menjerat mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, lantas meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk turut bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Ya gubernur (harus ikut bertanggung jawab)," tutur Prasetio di Gedung DPRD DKI pada Senin (15/3). "Gubernur (Anies Baswedan) tahu kok."

Permintaan Prasetio ini lantas ditanggapi oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, semua pembangunan di Jakarta merupakan tanggungjawab bersama antara badan eksekutif dengan legislatif.

"Ya, saya belum paham ya maksudnya Ketua DPRD menyampaikan demikian, yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama," ungkap Riza. "Antara eksekutif dengan legislatif, Pak Gubernur, saya Wakil Gubernur, ada Sekda dan seluruh wali kota sampai kelurahan punya tugas (dan) fungsi masing-masing, punya tanggungjawab masing-masing."

Lebih lanjut, Riza menilai bahwa eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama khususnya dalam membangun DKI Jakarta. Oleh sebab itu, ia menilai tak ada yang salah dengan hal ini lantaran semua pihak harus bertugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.


"Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota semua sudah diatur, fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," terang Riza. "Tidak ada yang salah, semua punya tugas dan fungsi yang diatur oleh undang-undang."

Di sisi lain, Prasetio sebelumnya juga menjelaskan bahwa perencanaan anggaran di seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bermula dari Pemprov DKI. Draf tersebut kemudian dikirim ke DPRD DKI untuk dibahas bersama.

"Kebetulan saya sebagai ketua banggar untuk pengesahan, apakah ini disahkan, diiyakan atau ditidakkan," paparnya. "Mengenai anggaran adanya forum, ada TAPD, ada banggar, bukan semata-mata saya sendiri yang melaksanakan itu."

Ia juga mengaku heran namanya terseret dalam kasus tersebut. Pasalnya, Prasetio mengaku tidak menjabat sebagai Ketua Komisi kala pembahasan anggaran pengadaan lahan untuk program DP Rp 0.

"Ketua komisinya bukan saya. Koordinatornya juga bukan saya, kok tiba-tiba nama saya. Ini ngeri-ngeri sedap," pungkasnya. "Saya minta tolong yang menyebutkan nama saya klarifikasi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait