Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa warga Surabaya ke depannya dapat berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Simak penuturan lengkapnya berikut ini.
- Eva Lestari
- Rabu, 17 Maret 2021 - 08:47 WIB
WowKeren - Kabar gembira datang untuk warga Kota Surabaya. Mulai 1 April 2021, mereka dapat berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menandatangani nota kesepakatan bersama BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Surabaya, Selasa (16/3).
"Insya Allah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," kata Eri kepada awak media.
Eri menjelaskan bahwa program ini didasarkan pada Universal Health Coverage (UHC), yang memungkinkan warga untuk berobat secara gratis jika pemegang jaminan kesehatan di sebuah kota sudah mencapai 95 persen. Selain itu, program ini juga akan mempermudah akses kesehatan bagi warga yang kesulitan secara finansial.
Dengan begitu, warga Surabaya tak perlu lagi menunjukkan surat keterangan miskin (SKM) untuk berobat. "Sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin," imbuh Eri.
Di samping itu, program ini juga memiliki kelebihan menarik lainnya. Apabila ada warga yang tiba-tiba tidak sanggup membayar BPJS kelas satu, mereka akan dimasukkan ke kelas tiga di mana pembayarannya akan ditanggung oleh Pemkot.
"Misal ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, kemudian dia berubah ke kelas tiga. Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) dicover oleh pemerintah kota," jelas Eri.
Tak hanya itu, sebab Pemkot juga akan menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya yang sudah non-aktif karena resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS. "Saya berharap tidak ada lagi warga Surabaya yang sakit dan sedih karena tidak dilayani kesehatannya," harapnya.
Selain dari sisi pembayaran, Pemkot juga melakukan optimalisasi layanan kesehatan dari sisi lainnya. Terutama yang berkaitan dengan SOP batas waktu maksimal pelayanan di Puskesmas, sejak proses pendaftaran hingga penerimaan obat.
"Nah, ini yang kita ingin memberikan betul jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai ada (warga) nanti datang berobat 15 menit, menunggunya 2 jam. Sehingga nanti pelayanannya bisa lebih cepat," pungkas Eri.
(wk/eval)