CPNS 2021 di Depan Mata, 'Curi Start' Siapkan Kebutuhan Berkasnya Dari Sekarang
Twitter/BKNgoid
Nasional

Seleksi CPNS 2021 sudah di depan mata, dengan kesempatan rekrutmen ratusan ribu formasi. Dengan waktu yang kian mepet, cermati berkas pendaftaran yang dibutuhkan berikut ini.

WowKeren - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkap formasi dari masing-masing instansi akan diserahkan maksimal akhir Maret 2021.

"Akhir Maret 2021, formasi mulai diserahkan ke masing-masing PPK K/L/D. Instansi yang belum melengkapi dokumen agar segera diselesaikan," tutur Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Teguh Widjinarko.

Dengan seleksi CPNS yang sudah di depan mata, tentu jangan sampai prosesnya terlewat hingga gagal menjadi abdi negara. Tetapi, jangan khawatir, WowKeren sudah menghimpun soal berkas-berkas yang bisa mulai dipersiapkan dari sekarang untuk keperluan pendaftaran CPNS 2021. Apa saja?

Sebelum masuk ke berkas-berkas yang diperlukan, wajib dipahami bahwa syarat umum CPNS 2021 adalah seorang WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Selain itu, ada beberapa persyaratan lain seperti memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, tentu saja dengan indeks prestasi kumulatif sesuai standar.


Dengan demikian, beberapa berkas yang bisa mulai dipersiapkan dari sekarang meliputi KTP, pas foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli. Selain itu diperlukan juga dokumen-dokumen lain penunjang syarat seleksi setiap formasi atau instansi.

Semua dokumen ini sebaiknya disiapkan dalam bentuk berkas asli dan scannya. Ukuran soft file untuk masing-masing dokumen pun sebaiknya diatur maksimal 200 kb.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara di pusat direncanakan sebanyak 74.384 formasi. Sedangkan untuk di daerah, total 637.243 formasi yang siap dibuka, dengan dibagi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 551.890 dan CPNS-nya sebanyak 85.353 formasi.

Selain soal rekrutmen, aspek pensiunan PNS pun belakangan sempat menyita perhatian publik. Sebab MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkap PNS bisa mendapatkan dana pensiun sampai setara Rp1 miliar dengan mekanisme baru fully funded.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait