Kementerian Ketenagakerjaan melakukan restrukturisasi di dalam organisasinya. Hal ini dilakukan dengan harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketenagakerjaan bisa termotivasi untuk selalu belajar.
- Wahyu
- Jumat, 19 Maret 2021 - 15:39 WIB
WowKeren - Kementerian Ketenagakerjaan diketahui telah melakukan perubahan struktur organisasi. Hal ini dilakukan untuk menata kembali struktur organisasinya agar menjadi lebih baik.
Perubahan tersebut dilakukan dengan mengubah sejumlah jabatan struktural menjadi fungsional. Dengan adanya perubahan ini, Kemnaker mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalamnya bisa termotivasi untuk selalu belajar, guna menjadikan kinerja sebagai target capaian.
"Harapan kami, berikanlah yang terbaik, terutama untuk bisa meningkatkan kinerja dari unit di mana bapak atau ibu ditempatkan," tutur Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker usai melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Internasional dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/3), dikutip dari suara.com.
Anwar mengatakan jika perubahan struktur ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Tujuan dilakukannya adalah agar terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.
"Jadi bukanlah masanya terlalu membeda-bedakan pejabat struktural dengan jabatan fungsional, sama saja," terang Anwar. "Semuanya memiliki beban yang sama, tanggung jawab yang sama, dan semua dituntut akuntabilitas yang sama."
Anwar mengatakan kepada Pejabat Fungsional Mediator yang baru saja dilantik untuk selalu belajar dan mengembangkan potensi pada dirinya masing-masing. Selain itu, ia juga menambahkan jika tantangan dalam ketenagakerjaan ke depannya akan semakin kompleks.
"Karena itulah menjadi bagian yang sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita menjadi orang yang mau belajar," imbuhnya. "Dan orang yang mau belajar bersama itu adalah ciri dari sebuah organisasi yang tumbuh dan berkembang."
Hal tersebut juga berlaku untuk Pejabat Fungsional Dosen yang akan ditempatkan di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker). Pejabat Fungsional Dosen diberikan tugas untuk menciptakan SDM Ketenagakerjaan yang berkompeten, terampil, serta berkarakter. Maka dari itu, Anwar berharap mereka bisa dan selalu belajar serta mengembangkan potensi diri masing-masing.
Anwar memiliki keyakinan yang besar terhadap mereka semua, terutama kepada Pejabat Fungsional Dosen. Ia meyakini bahwa Pejabat Fungsional Dosen bisa membuktikan jika Kementerian Ketenagakerjaan mampu menciptakan kader yang berkompeten.
"Saya yakin Polteknaker bisa segera bangkit untuk membuktikan bahwa kita mampu melaksanakan pendidikan vokasi yang betul-betul mampu menciptakan kader yang dibutuhkan dunia kekinian, dunia ketenagakerjaan sekarang ini," pungkas Anwar.
(wk/wahy)