BNPB Usul Tambahan Anggaran Penanganan COVID-19 Rp 5,2 Triliun ke Menkeu, Ini Rinciannya
Unsplash/Mufid Majnun
Nasional

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena sendiri menilai bahwa penanganan pandemi virus corona (COVID-19) oleh pemerintah sudah semakin baik.

WowKeren - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mendapatkan refocussing dan realokasi belanja tahun 2021. Hal ini tertuang dalam surat Menteri Keuangan nomor s-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 tentang Refocussing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2021.

Namun demikian, BNPB mengusulkan penambahan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 5,2 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 4 Maret 2021 lalu. "Menyangkut usulan kami kepada Kementerian Keuangan ini masih dalam proses," terang Doni dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (22/3).

Rinciannya, tambahan anggaran sebesar Rp 1,99 triliun akan digunakan untuk penanganan kesehatan, kemudian untuk bidang komunikasi publik senilai Rp 958,79 miliar. Lalu untuk bidang perubahan perilaku sebesar Rp 500 miliar, untuk operasional RS Darurat Wisma Atlet mencapai Rp 848,06 miliar, serta untuk bidang data dan teknologi informasi sebesar Rp 220,67 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menilai bahwa penanganan COVID-19 oleh pemerintah semakin baik. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat melalui KPC PEN juga dinilai semakin baik.


Menurutnya, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di level RT/RW membangun kesadaran rakyat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan saling membantu antar warga. "Pengendalian pandemi makin membaik dan tren perbaikan ini ditambah vaksinasi yang makin bergerak cepat di lapangan sesuai rencana mendukung pengendalian pandemi makin baik," pungkas Melki kepada Kontan.co.id.

Sebelumnya, Doni Monardo sempat menyampaikan bahwa BNPB juga meminta tambahan untuk Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp 2 triliun. DSP tersebut akan digunakan untuk penanganan berbagai bencana.

"Usulan tambahan DSP itu belum termasuk kebutuhan untuk tunggakan pembiayaan penanganan karhutla tahun lalu 2020 sebesar Rp 1,3 triliun yang masih dalam proses review di BPKP," ungkap Doni pada 16 Maret 2021.

Sebagai informasi, anggaran DSP pada 2021 awalnya ditetapkan sebesar Rp 250 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 178,5 miliar telah disalurkan untuk penanganan bencana banjir, tanah longsor, puting beliung di berbagai tempat serta kegiatan operasional. "Masih terdapat estimasi kekurangan dana untuk penuhi kebutuhan mendesak penanganan bencana sebesar Rp 209 miliar," jelas Doni.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait