Ogah Pakai Masker, Belasan WNA di Bali Didenda Rp 1 Juta
Pixabay
Nasional

Belasan Warga Negara Asing (WNA) di Bali masing-masing dikenakan denda Rp 1 juta setelah kedapatan tidak menggunakan masker di ruang publik. Simak berita lengkapnya berikut ini.

WowKeren - Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) di Bali terjaring razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satpol PP pada Senin (22/3) malam. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya harus membayar denda sebesar Rp 1 juta karena tidak menggunakan masker.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 55 pelanggaran prokes yang terdiri dari WNA dan WNI. Rinciannya, 11 WNA dikenakan denda sebesar Rp 1 juta dan 27 WNA diberikan teguran secara lisan. Selanjutnya 10 WNI yang tidak menggunakan masker didenda Rp 100 ribu, dua orang diberikan surat panggilan dan lima orang lainnya disuruh menulis surat pernyataan.

"Tim menemukan 55 pelanggaran, WNA dikenai sanksi denda administratif Rp 1 juta sebanyak 11 orang (dibayar) tunai," kata Darmadi seperti dilansir dari Kompas, Selasa (23/3).


Menurut Darmadi, WNA yang terjaring razia beralasan tidak mengetahui aturan penggunaan masker di ruang publik. "Dengan alasan klasik, lupa atau tidak tahu ada peraturanya dan lain sebagainya kami tidak memberikan toleransi lagi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Darmadi menyatakan bahwa pihaknya akan senantiasa mengawasi penegakan prokes di Pulau Dewata dan tak segan untuk menindak siapapun yang melakukan pelanggaran. Dengan begitu, penularan virus Corona di Bali dapat diminimalisir.

"Operasi menjaring pelanggar prokes merupakan upaya pendisiplinan WNI maupun WNA guna memberikan kepastian dan keyakinan kepada wisatawan, yang akan berwisata ke Bali bahwa Bali konsisten melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap yang masih coba-coba dengan sengaja abai protokol kesehatan," jelasnya.

"Kami tidak mau kecolongan atau dikatakan tidak tegas. Kami bersama tim Satgas Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Masyarakat pendisiplinan tentu tetap konsisten dan berharap masyarakat kita patuh ketentuan protokol kesehatan di setiap kegiatan yang dilaksanakan di luar rumah," pungkas Darmadi.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait