Satgas Penanganan COVID-19 menjamin jika para lansia dapat mengakses lokasi vaksinasi yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya, meski lokasi tersebut berbeda dengan pemberian dosis pertama.
- Nidya Putri
- Jumat, 26 Maret 2021 - 11:46 WIB
WowKeren - Pemberian vaksin COVID-19 kepada lansia hingga saat ini terus berlanjut. Sejumlah lansia bahkan telah menerima dosis kedua vaksinasi virus corona tersebut.
Terkait vaksinasi dosis kedua COVID-19, Satgas Penanganan COVID-19 menjamin jika para lansia dapat mengakses lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya, meski lokasi tersebut berbeda dengan pemberian dosis pertama. Ketentuan tersebut telah diatur dalam keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang teranyar.
"Masyarakat khususnya lansia tiak perlu khawatir," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (25/3). "Pemerintah memastikan bahwa lansia yang sudah peroleh vaksin pertama dapat tetap mendapat vaksinasi kedua walau lokasinya berbeda."
Keringanan ini diberikan kepada lansia untuk memudahkan proses vaksinasi bagi mereka. Apalagi lansia memang masuk kelompok prioritas vaksinasi, bahkan sebelum penyuntikan bagi pekerja publik dilakukan.
"Satgas mengimbau kepada penyelenggara vaksinasi untuk mengikuti keputusan Dirjen P2P Kemkes untuk fasilitasi lansia yang lokasi vaksinasi pertama berbeda dengan tempat vaksinasi kedua," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, ada laporan yang menyebutkan ada penolakan oleh penyelenggara vaksinasi terhadap lansia yang ingin mendapat suntikan vaksin dosis kedua. Penolakan tersebut ternyata disebabkan lokasi pemberian vaksin COVID-19 dosis pertama berbeda dengan lokasi kedua yang didatangi.
(wk/nidy)