Rencana Masjid Istiqlal Gelar Salat Tarawih di Bulan Ramadhan Tahun Ini
commons.wikimedia.org/Zied Nsir
Nasional

Pihak Masjid Istiqlal kini tengah membahas persiapan salat tarawih di masa pandemi corona dengan Kementerian Agama, Pemprov DKI Jakartam dan pihak terkait lainnya.

WowKeren - Masjid Istiqlal berencana untuk menggelar salat tarawih selama bulan Ramadhan 2021. Mengingat situasi pandemi virus corona (COVID-19) masih belum berakhir, salat tarawih di Masjid Istiqlal nantinya akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Ya, kami rencananya memang adakan (salat tarawih) saat Ramadan nanti," ungkap Juru Bicara Masjid Istiqlal, Nur Khayin, Jumat (26/3). "Tapi tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan."

Pihak Masjid Istiqlal kini tengah membahas persiapan salat tarawih di masa pandemi corona dengan Kementerian Agama, Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya. Apalagi salah satu masjid terbesar di Asia tersebut memiliki kapasitas hingga ribuan orang.

"Saat ini masih dibahas dulu persiapannya biar matang-matang. Karena kan Masjid Istiqlal ini mampu menampung ribuan orang," papar Nur Khayin. "Kalau pun jadi, pasti akan mematuhi protokol kesehatan."


Sebagai informasi, Masjid Istiqlal tak menggelar salat tarawih pada bulan Ramadhan 2020 lantaran situasi pandemi COVID-19 di Ibu Kota. Oleh sebab itu, Nur Khayin berharap salat tarawih dapat digelar di Masjid Istiqlal pada bulan Ramadhan tahun ini.

"Harapannya semoga bisa terwujud," pungkasnya. "Tapi balik lagi, kami hanya mengikuti arahan Presiden, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah."

Tahun lalu, Masjid Istiqlal memutuskan untuk meniadakan sejumlah program yang biasa dilaksanakan selama bulan Ramadhan. "Jadi untuk shalat tarawih, buka bersama, iktikaf, tausiah itu semua dibatalkan ya, sudah resmi kemarin kami rapat, sudah enggak ada," jelas Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah kepada Kompas.com, 19 April 2020 lalu.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan imbauan dari Kemenag, Gubernur DKI Jakarta, dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penghentian kegiatan keagamaan di tempat ibadah untuk mencegah penularan corona. Kala itu, pihak pengelola melakukan penutupan gerbang masuk dan memasang tulisan imbauan di kawasan masjid.

Di sisi lain, pemerintah baru saja mengumumkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang untuk seluruh kalangan masyarakat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru