Sayonara Kereta Api! Demi Larang Mudik 2021, Pemerintah Cuma Operasikan Kereta Ini
commons.wikimedia.org/Adhi Kurniawan
Nasional

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan kembali larangan mudik saat Lebaran 2021, termasuk dengan membatasi operasional kereta api. Berikut penjelasan Budi Karya.

WowKeren - Pemerintah resmi melarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Tentu saja alasannya terkait pandemi COVID-19 Tanah Air yang belum teratasi sampai saat ini.

Dan demi mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan ternyata akan mengurangi layanan kereta api. Sebagai gantinya, nanti Kemenhub hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.

"Di layanan kereta api, kita akan melakukan pengurangan suplai," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (7/4). "Dengan hanya mengoperasikan kereta luar biasa saja."

Kemenhub nantinya akan membatasi layanan transportasi terhadap daerah yang pergerakannya tinggi seperti Jabodetabek dan Bandung. Malah Kemenhub akan menyediakan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik Lebaran.

Pada kesempatan tersebut Budi Karya juga membahas perihal layanan transportasi lewat jalur laut. Rupanya layanan transportasi itu hanya akan diberikan secara terbatas.


"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik. Dan kami mengimbau, agar bapak ibu yang berkeinginan mudik agar tinggal di rumah saja," tegas Budi Karya, dilansir pada Kamis (8/4).

Sedangkan untuk transportasi darat, Kemenhub akan melibatkan aparat lain seperti Polisi dan Korps Lalu Lintas. Mereka akan ditempatkan untuk penjagaan di titik-titik tertentu, disertai dengan penyekatan yang dilakukan di sekitar 300 lokasi.

Sebagai pengingat, pemerintah tegas melarang mudik pada Lebaran 2021, tepatnya pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Tujuan pemerintah mengumumkan larangan mudik lebih awal adalah untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik.

Larangan ini pun tidak hanya berlaku bagi ASN atau pegawai BUMN, tetapi juga swasta serta masyarakat. Harapannya larangan mudik yang efektif ini bisa menekan angka penularan COVID-19 yang sekarang sudah coba diminimalisir lewat program vaksinasi.

Dalam memantau lalu lintas selama larangan mudik 2021, pemerintah juga melakukan pengawasan lalu lintas batas. Pengawasan ini secara teknis dikoordinasikan oleh Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas COVID-19.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait