Miris! Biasa Jadi Sektor Unggulan Saat Lebaran, Kini Pengusaha Tranportasi Terancam Bangkrut
Nasional

Adanya larangan mudik 2021 untuk menekan angka penyebaran COVID-19 membuat sektor transportasi umum seperti bus dan travel terancam hingga sudah mengalami kebangkrutan.

WowKeren - Kebiasaan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah mudik. Akan tetapi, hal tersebut tidak bisa dilakukan masyarakat Indonesia pada Lebaran tahun ini karena adanya larangan mudik 2021 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.

Larangan mudik tersebut dikeluarkan lantaran lebaran tahun ini masih berada di pandemi COVID-19. Hal ini tentunya berpengaruh kepada sektor transportasi yang biasanya ramai penumpang saat menjelang lebaran, seperti bus dan travel. Merosotnya angka penumpang yang drastis membuat sejumlah pengusaha transportasi terancam, bahkan sudah bangkrut.

Tidak sedikit pengusaha transportasi yang akhirnya gulung tikar, bahkan sampai harus menyerahkan unit kendaraannya kepada perusahaan pembiayaan atau leasing. Hal tersebut sudah pasti dikarenakan mereka tidak membayar cicilan.

"Hari ini, terutama operator tidak dalam trayek atau pariwisata sudah ada beberapa yang sudah menjelang kolaps," tutur Kurnia Lesani Adnan selaku Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (19/4). "Di Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI, sudah banyak yang ditarik unitnya, sudah ada di lelang."


Adnan menjelaskan ketika perusahaan bus sudah tidak sanggup membayar kewajibannya pada unit, maka penarikan kendaraan sudah tidak bisa terhindarkan. "AKAP (antarkota antarprovinsi) juga satu-dua sudah mulai bermasalah sama pembiayaan, eker-ekeran, ini situasi makin nggak nyaman," imbuhnya.

Adnan meminta pemerintah bisa segera mengatasi dan menangani permasalahan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pada Sabtu (17/4), sudah ada diskusi dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perhubungan.

"Ini sedang didiskusikan apa yang bisa pemerintah lakukan untuk kami, pertama BLT karyawan, ini sudah masukan data, secara bisnis perusahaan lagi dipikirkan polanya," terang Adnan. "Ada beberapa pola supaya saya dan lain pihak jangan sampai berdampak negatif."

Adnan memaparkan salah satu cara agar pengusaha bisa meminimalisir kerugian operasional yakni dengan menaikkan tarif bus non ekonomi. Opsi tersebut akan diberlakukan mulai 20 April hingga 6 Mei 2021. Kenaikan tarif tersebut diperkirakan mulai 20-50 persen.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait