Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Kilang Pertamina Meski Sudah Temukan Tindak Pidana
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Kasus kebakaran kilang minyak Pertamina yang terjadi di Indramayu, Jawa Barat, hingga kini masih bergulir dan saat ini tengah dalam penyidikan kepolisian.

WowKeren - Kebakaran kilang minyak milik Pertamina yang terjadi di Indramayu pada Senin (29/3) lalu, hingga saat ini masih dalam penyidikan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Hal tersebut dilakukan setelah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kebakaran kilang Pertamina Balongan, Indramayu terbit.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menyatakan kasus kebakaran kilang minyak milik Pertamina itu dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polri menyatakan peningkatan status itu dilakukan berdasarkan kesimpulan gelar perkara bahwa telah ditemukan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran besar tersebut. Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kenaikan status itu diperlukan untuk memudahkan penyidik dalam mendapatkan bukti-bukti penyebab kebakaran tersebut. "Jadi SPDP sudah diterbitkan dan sekarang sedang bekerja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar beserta Mabes Polri," ujar Erdi di Polda Jabar, Bandung, Rabu (21/4).


Erdi menerangkan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini masih berupaya memotong sejumlah material dari tangki yang terbakar untuk dibawa dan diperiksa di laboratorium. Akan tetapi, ia tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan tersebut selesai dilakukan karena prosesnya membutuhkan waktu yang lama. "Nanti ketika memang ada informasi terkait hasil laboratorium forensik tersebut, nanti akan kami sampaikan," terang Erdi.

Lebih lanjut, pihaknya telah mengambil sejumlah sampel barang bukti untuk diperiksa. Erdi mengatakan bahwa pihak penyidik juga perlu menentukan titik api terlebih dahulu untuk memastikan penyebab kebocoran.

Erdi mengungkapkan hingga saat ini, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa sebanyak 52 orang saksi yang terdiri dari petugas kilang minyak, pihak manajemen, hingga sejumlah pimpinan kilang Pertamina Indramayu. "Nanti kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa saja akan bertambah (jumlah saksi)," tutup Erdi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait